Liputan6.com, Jakarta - Calon presiden Nomor urut 02 Prabowo Subianto merasa prihatin dengan kondisi bandara dan pelabuhan saat ini yang menurutnya dikuasai oleh asing. Hal tersebut ia ungkapkan dalam debat calon presiden keempat yang berlangsung di Hotel Shangri-La Jakarta pada Sabtu (30/3/2019) malam.
Dalam debat Calon Presiden (Capres) Keempat 2019 yang berlangsung di Hotel Shangri-La, pada Sabtu malam ini, Prabowo mengatakan bahwa sepanjang sejarah tidak ada negara manapun di dunia yang mengizinkan pelabuhan dan lapangan terbang diperasikan oleh pihak asing.
"Bukan kita anti asing, ini mengangkut kedaulatan nasional. Kami kuatir jika pelabuhan diperasikan perusahaan asing suatu saat jika kepentingan nasional tidak cocok maka akan berhenti," kata Prabowo.
Benarkah apa yang disebut oleh Prabowo bahwa bandara di Indonesia dikuasai oleh asing?
Menengok data dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, jumlah bandara udara atau bandara di Indonesia mencapai 297 bandar udara.
Bandara-bandara tersebut dikelola oleh Kementerian Perhubungan melalui Unit Penyelenggara Bandar Udara , TNI, angkasa Pura I, Angkasa Pura II dan pemerintah daerah.
Berikut rinciannya:
1. ABDURRAHMAN SALEH
Pengelola : UPT Daerah / Pemda
2. ABOGE - KAB. MAPPI
Pengelola : TNI
3. ABOY
Pengelola : UPT Daerah / Pemda
4. ABOYAGA
Pengelola : UPT Daerah / Pemda
5. ADI SUMARMO
Pengelola : PT. Angkasa Pura I
6. ADI SUTJIPTO
Pengelola : PT. Angkasa Pura I
7. AEK GODANG
Pengelola : Unit Penyelenggara Bandar Udara
8. AHMAD YANI
Pengelola : PT. Angkasa Pura I
9. AJI PANGERAN TUMENGGUNG PRANOTO (SAMARINDA BARU)
Pengelola : Unit Penyelenggara Bandar Udara
10. AKIMUGA
Pengelola : Unit Penyelenggara Bandar Udara
11. ALAMA
Pengelola : UPT Daerah / Pemda
12. ALAS LAUSER
Pengelola : Unit Penyelenggara Bandar Udara
13. AMAHAI
Pengelola : Unit Penyelenggara Bandar Udara
14. AMBISIBIL
Pengelola : TNI
15. ANDI JEMMA
Pengelola : Unit Penyelenggara Bandar Udara
16. ANGGI
Pengelola : UPT Daerah / Pemda
17. ANGGRUK
Pengelola : UPT Daerah / Pemda
18. APALAPSILI
Pengelola : UPT Daerah / Pemda
19. ARUNG PALAKKA / BONE
Pengelola : Unit Penyelenggara Bandar Udara
20. AYAWASI
Pengelola : Unit Penyelenggara Bandar Udara
21. BABO
Pengelola : Unit Penyelenggara Bandar Udara
22. BADE
Pengelola : Unit Penyelenggara Bandar Udara
23. BAGAN SIAPI API
Pengelola : TNI
24. BALI BARU
Pengelola : UPT Daerah / Pemda
25. BANDANEIRA
Pengelola : Unit Penyelenggara Bandar Udara
26. BATOM
Pengelola : Unit Penyelenggara Bandar Udara
27. BAWEAN - HARUN THOHIR
Pengelola : Unit Penyelenggara Bandar Udara
28. BENAWA
Pengelola : TNI
29. BEOGA
Pengelola : Unit Penyelenggara Bandar Udara
30. BERINGIN
Pengelola : Unit Penyelenggara Bandar Udara
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3930221/prabowo-tuding-bandara-di-indonesia-dikelola-asing-ini-faktanyaBagikan Berita Ini
0 Response to "Prabowo Tuding Bandara di Indonesia Dikelola Asing, Ini Faktanya!"
Post a Comment