Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah sibuk menyelesaikan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang akan berakhir pada 1 April 2019.
Bersamaan dengan itu, DJP juga gencar mengajak masyarakat agar melapor secara online via e-filling karena lebih mudah dan praktis.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati merupakan salah satu yang terus mengkampanyekan digitalisasi perpajakan ini.
Meski demikian, dalam pelaporan SPT nya ternyata Sri Mulyani lebih memilih melapor secara manual dengan mendatangi kantor pelayanan pajak.
"Saya manual, karena ada penyesuaian kemarin yang harus dilakukan, untuk beberapa hal," ujar Sri Mulyani ditemui saat meninjau pelaporan SPT di KPP Tebet, Jakarta, Jumat (29/3/2019).
Sri Mulyani mengatakan, pelaporan manual dilakukan karena ada beberapa data yang harus dicocokkan.
Walaupun begitu, dia menegaskan, penggunaan e-filling lebih mudah jika harus dapat ke kantor pelayanan pajak secara manual.
"Waktu saya di Amerika pakai e-filling terus, karena waktu di Amerika gajinya jelas, terus peraturannya jelas dari sisi kewajiban perpajakan, saya jadi lebih mudah pakai e-filling, dan lagi kan tidak mungkin saya pergi ke sini hanya untuk bayar pajakkan," ujar dia.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, keluarga termasuk anak-anaknya sudah menggunakan e-filling.
"Iya sangat amat mudah. Kemarin anak saya juga termasuk pakai e-filling, bagus katanya," tandasnya.
Untuk diketahui, kemudahan melaporkan SPT secara online via e-filling semakin banyak dimanfaatkan masyarakat.
Hingga kini, sudah 94 persen masyarakat wajib pajak melakukan pelaporan SPT secara online, dan sisanya memilih secara manual karena membutuhkan penjelasan.
Reporter: Anggun P.Situmorang
Sumber: Merdeka.com
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3930436/penjelasan-kemenkeu-soal-laporan-spt-sri-mulyani-secara-manualBagikan Berita Ini
0 Response to "Penjelasan Kemenkeu Soal Laporan SPT Sri Mulyani Secara Manual"
Post a Comment