Search

Pemda Buka Lowongan CPNS 2019, Tersedia 207.748 Formasi

 Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai masuk kerja pada 10 Juni 2019, besok usai libur Lebaran. Pemerintah pun telah menyiapkan sanksi bagi PNS yang membolos besok.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan mengatakan, beragam sanksi akan diterima PNS yang tidak masuk pada hari pertama masuk besok. Sanksi tersebut akan diberikan oleh atasannya langsung.

"Atasan langsung dapat memberi hukdis (hukuman disiplin) sesuai dengan alasan yang diberikan yang bersangkutan," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, pada hari Minggu kemarin.

Menurut Ridwan, bagi instansi yang telah menerapkan tunjangan kinerja (tukin), maka sanksi yang diberikan kepada PNS yang bolos kerja dapat berupa pemotongan tukin. Untuk besarannya ditentukan oleh masing-masing instansi.

"Bagi yang sudah menerapkan tunjangan kinerja, maka tukinnya akan dipotong karena bolos. Di BKN, potongan sebesar 2 persen per hari jika tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Bisa berbeda (besaran potongan tukin di setiap instansi) " ungkap dia.

Selain tukin yang dipotong, ada juga sanksi lain yang akan diterima oleh para PNS yang membolos. Hal tersebut mengacu pada pasal 13 butir 17 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

"Potongan tukin mungkin tidak jadi soal. Yang bikin enggak enak yang hukuman disiplin yang akan diterapkan tergantung case-nya," tandas dia.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3986089/pemda-buka-lowongan-cpns-2019-tersedia-207748-formasi

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pemda Buka Lowongan CPNS 2019, Tersedia 207.748 Formasi"

Post a Comment

Powered by Blogger.