Search

Sri Mulyani Akui Pelik Pungut Pajak di Era Digital

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan ada kemajuan yang signifikan di sektor perpajakan internasional dari pertemuan antar menteri keuangan G20 di Jepang, pekan lalu.

Melalui pertemuan ini diharapkan akan terbangun kesepakatan untuk bisa mengejar potensi pajak dari perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang teknologi seperti Google dan Facebook.

Dia mengungkapkan, ‎dari pertemuan tersebut, muncul kesepakatan antar negara-negara G20 untuk bekerja sama dalam menangani perusahaan-perusahaan yang selama ini sulit untuk ditarik pajaknya, seperti perusahaan di sektor teknologi.

"Kemajuannya luar biasa, dari sisi paling tidak dari kesepakatan untuk mengadopsi suatu framework di dalam mengenali bahwa pajak internasional itu harus dilakukan secara kooperatif. Ada dua hal yaitu base erosion and profit shifting (BEPS) yaitu perusahaan yang selama ini cenderung mencari tempat dimana tingkat pajaknya rendah, itu bisa ditangani dengan kesepakatan antar negara untuk menghindarkan itu tadi perusahaan yang mencari tempat yang pajaknya rendah dan juga digital ekonomi," ujar dia di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta, Selasa, 11 Juni 2019.

Menurut Sri Mulyani, sejauh ini ada dua negara yang telah berhasil untuk mengenakan pajakterhadap perusahaan-perusahaan teknologi tersebut, yaitu Inggris dan Perancis.

"Terutama Inggris dan Perancis yang melakukan unilateral untuk mengimpose pajak digital ekonomi. Dia bahkan melakukannya bukan hanya untuk digital ekonomi dari sisi VAT, karena yg paling mudah, tapi juga dari sisi income tax PPh dimana meraka juga menggunakan pendekatan di mana economic presence-nya lebih dijadikan sumber pajaknya. Jadi bukan tempat tinggalnya jari dia bisa saja tetap di Irlandia yang tarif pajaknya sangat rendah, tapi kalau aktivitasnya lebih banyak di Inggris maka pajak nya tetap di inggris. Itu yang dilakukan Inggris dan Perancis," jelas dia.

Jika hal ini bisa juga diterapkan di Indonesia dengan adanya kesepakatan antar negara-negara G20, maka akan sangat menguntungkan bagi ‎Indonesia. Khususnya dalam hal mendongkrak penerimaan pajak.

"Kalau hal itu dilakukan maka Indonesia akan sangat diuntungkan. Karena kita punya banyak sekali apa yang disebut tax right yang selama ini mudah sekali tererosi karena adanya model bisnis yang sangat berubah itu," tandas dia.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3987528/sri-mulyani-akui-pelik-pungut-pajak-di-era-digital

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Sri Mulyani Akui Pelik Pungut Pajak di Era Digital"

Post a Comment

Powered by Blogger.