GenPI.co - Token listrik gratis menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Hal itu tidak terlepas dari kebijakan yang diambil PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero sebagai perpanjangan tangan pemerintah.
BACA JUGA: Diskon Gede! Harga Android Ada yang Dipangkas Rp 7 Juta
Perusahaan pelat merah itu membebaskan tarif listrik pelanggan dengan daya 450 volt ampere (VA) dan diskon 50 persen untuk masyarakat yang menggunakan listrik berdaya 900 VA.
Berikut ini empat hal yang harus kamu tahu perihal kebijakan itu:
1. Jenis Pelanggan 450 VA dan 900 VA Bersubsidi
PLN membagi pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA bersubsidi menjadi dua, yakni yang menggunakan kWh meter pascabayar dan prabayar atau memakai token.
“Pelanggan prabayar akan diberikan token gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir," kata Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini, Kamis (2/4).
BERITA LAINNYA
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiX2h0dHBzOi8vd3d3LmdlbnBpLmNvL2Jpc25pcy80MjEzMC9tYXUtZGFwYXQtdG9rZW4tbGlzdHJpay1ncmF0aXMtZGFyaS1wbG4tNC1oYWwtaGFydXMta2FtdS10YWh10gEA?oc=5
2020-04-02 22:50:00Z
52782114218293
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mau Dapat Token Listrik Gratis dari PLN? 4 Hal Harus Kamu Tahu - GenPI.co"
Post a Comment