JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan pajak nol persen untuk pembelia mobil baru mulai dirasakan dampaknya oleh para pedagang mobil bekas. Padahal, kebijaka itu baru akan dilaksanakan pada Maret 2021.
"Dampaknya langsung terdampak besar, itu pedagang mobil bekas dampaknya besar sekali," ujar kata pebisnis mobil seken WTC Mangga Dua Joni Gunawan saat dihubungi melalui telepon, Minggu (14/2/2021).
Pasalnya, lanjut Joni, sejak kabar penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah ( PPnBM) berhembus ke publik Jumat (12/2/2021) lalu, para pembeli banyak yang menunda pembelian mobil mereka.
"Orang yang akan beli menunggu, wait and see dulu, mobil stok di showroom jadi nggak bergerak. Kebanyakan orang akan menunggu," kata Joni.
Baca juga: PPnBM Mobil Baru Nol Persen Sulit Dongkrak Penjualan, Ini Alasannya
Dia juga menjelaskan, apabila pajak nol persen benar-benar terealisasi, kemungkinan besar mereka yang dulunya ingin membeli mobil bekas beralih ke mobil baru.
Karena harga mobil baru setelah penghapusan PPnBM akan sangat bersaing dengan harga mobil bekas yang saat ini berada di pasaran.
Kerugian kedua pun muncul, kata Joni, karena para pedagang mobil bekas membeli barang jualan mereka dengan harga lama yang masih belum turun.
"Karena kan posisi kita kemarin beli harga yang lama kan, tiba-tiba ada kebijakan begini jadi kita harus nurunin harga," kata Joni.
Sehingga mau tidak mau, agar barang dagangan mereka laku, para penjual mobil bekas harus menurunkan harga dengan risiko kerugian.
"Kalau tidak turun apa mobil kita bisa laku," kata Joni.
Belum lagi ditambah pajak kendaraan yang harus terus dibayar selama kendaraan belum laku terjual. Serta, ditambah dengan penyewaan showroom mengeluarkan biaya operasional yang tidak sedikit.
Baca juga: PPnBM 0 Persen, Ekonom: Prioritas Belanja Masyarakat Bukan Beli Mobil Baru
Sebelumnya, pemerintah saat ini menyiapkan aturan PPnBM sebesar 0 persen menggunakan skema ditanggung pemerinta dengan besaran diskon 100 persen di bulan pertama.
Kebijakan tersebut diambil lantaran industri otomotif dinilai sebagai salah satu sektor yang terkena dampak pandemi Covid-19 paling besar.
Sektor tersebut juga dinilai menjadi salah satu industri paling banyak menyerap tenaga kerja sehingga diperlukan pembebasan PPnBM untuk penjualan mobil baru.
Adapun kriteria mobil yang dikenakan pajak 0 persen yaitu mobil dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc dan berpenggerak dua roda, dan kandungan lokal mencapai 70 persen.
Beberapa jenis mobil multi pupose vehicle (MVP) kelas low sepeti Daihatsu Xenia, Mitsubishi Xpander, Suzuki Ertiga, Wuling Conferto, Toyota Avanza dan Nissan Livina.
Sedangkan untuk kelas low cost green car (LCGC) seperti Toyota Agya, Honda Brio Satya, Toyota Calya, Daihatsu Sigra, dan Daihatsu Ayla dan jenis mobil sedan tertentu.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMigwFodHRwczovL21lZ2Fwb2xpdGFuLmtvbXBhcy5jb20vcmVhZC8yMDIxLzAyLzE0LzE1NTkxOTExL2RhbXBhay1yZW5jYW5hLXBlbmVyYXBhbi1wYWphay0wLXBlcnNlbi1tb2JpbC1iYXJ1LW11bGFpLWRpcmFzYWthbj9wYWdlPWFsbNIBfmh0dHBzOi8vYW1wLmtvbXBhcy5jb20vbWVnYXBvbGl0YW4vcmVhZC8yMDIxLzAyLzE0LzE1NTkxOTExL2RhbXBhay1yZW5jYW5hLXBlbmVyYXBhbi1wYWphay0wLXBlcnNlbi1tb2JpbC1iYXJ1LW11bGFpLWRpcmFzYWthbg?oc=5
2021-02-14 08:59:00Z
52782614870712
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dampak Rencana Penerapan Pajak 0 Persen Mobil Baru Mulai Dirasakan Pedagang Mobil Bekas - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com"
Post a Comment