Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menetapkan daftar pembagian tahap pertama dari hasil penjualan aset PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Dari daftar pembagian tahap pertama tersebut 1.225 eks karyawan Merpati Airlines mendapatkan pembagian Rp 54,8 miliar.
Selain itu, penetapan pengadilan atas daftar pembagian tahap pertama juga menetapkan pembagian atas gaji terutang kepada 50 eks karyawan Merpati Airlines sebesar Rp 3,8 miliar.
"Daftar pembagian tahap pertama yang ditetapkan oleh pengadilan ini merupakan milestone penting dari pembubaran Merpati Airlines. Pembagian ini diharapkan dapat memberikan kepastian atas penyelesaian kewajiban Merpati Airlines kepada para kreditur dengan mengedepankan asas keadilan bagi seluruh pihak, termasuk kepada eks karyawan," kata Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Yadi Jaya Ruchandi dalam keterangan tertulis, Senin (2/1/2022).
Setelah pengumuman, seluruh kreditur yang terdaftar dan terverifikasi pada daftar pembagian tahap pertama akan menerima pembagian sebagaimana penetapan pengadilan.
"Selanjutnya, Tim Kurator akan melanjutkan upaya penjualan aset Merpati Airlines yang hasilnya nanti akan dibagikan kembali kepada para kreditur," lanjut Yadi.
Adapun pembagian harta pailit tahap pertama tersebut merupakan tahapan dari proses pembubaran Merpati Airlines yang diputus pailit oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya melalui Putusan Nomor: 5/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga.Sby. Jo. Nomor: 4/Pdt.Sus PKPU/2018/PN.Niaga.Sby. tanggal 2 Juni 2022.
Infografis Merpati Akhirnya Kandas Foto: Infografis detikcom/Ahmad Fauzan Kamil |
Lihat juga video 'Mengenal Pesawat R80, Pesawat Impian Rakyat Indonesia':
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMibmh0dHBzOi8vZmluYW5jZS5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhLWVrb25vbWktYmlzbmlzL2QtNjQ5MzcwNC90b2stMTIyNS1la3Mta2FyeWF3YW4ta2ViYWdpYW4tYXNldC1tZXJwYXRpLXJwLTU0OC1t0gFyaHR0cHM6Ly9maW5hbmNlLmRldGlrLmNvbS9iZXJpdGEtZWtvbm9taS1iaXNuaXMvZC02NDkzNzA0L3Rvay0xMjI1LWVrcy1rYXJ5YXdhbi1rZWJhZ2lhbi1hc2V0LW1lcnBhdGktcnAtNTQ4LW0vYW1w?oc=5
2023-01-02 03:47:51Z
1723825424
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tok! 1.225 Eks Karyawan Kebagian Aset Merpati Rp 54,8 M - detikFinance"
Post a Comment