TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut jumlah Badan Perkreditan Rakyat (BPR) terlalu banyak dan akan berkurang signifikan dalam lima tahun ke depan.
Hal ini diungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam webinar OJK Institute, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan mengenai konsolidasi perbankan.
"Konsolidasi perbankan yang disampaikan di berbagai kesempatan akan terus dilaksanakan. Kebijakan permodalan minimum sebesar Rp 3 triliun untuk mengonsolidasikan bank umum akan kami ikuti, dengan upaya konsolidasi Bank Perkreditan Rakyat," kata Dian.
Baca: OJK Sebut Banyak Bank Bermasalah Bukan karena Persoalan Rumit
Dia melanjutkan, hanya satu bank umum yang belum memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun sehingga status bank itu akan diturunkan menjadi BPR. Menurutnya, saat ini jumlah BPR di Indonesia mencapai 1.600.
Jumlah tersebut dinilai terlalu banyak. Oleh karena itu, kata dia, perlu dikonsolidasikan serta diperkuat agar kontribusinya terhadap perekonomian tetap tumbuh.
Selanjutnya: Dari lima tahun ke depan, jumlah BPR akan berkurang signifikan ...
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiaGh0dHBzOi8vYmlzbmlzLnRlbXBvLmNvL3JlYWQvMTY4MDY4MC9vamstanVtbGFoLWJwci1ha2FuLWJlcmt1cmFuZy1zaWduaWZpa2FuLWxpbWEtdGFodW4ta2UtZGVwYW4ta2VuYXBh0gFnaHR0cHM6Ly9iaXNuaXMudGVtcG8uY28vYW1wLzE2ODA2ODAvb2prLWp1bWxhaC1icHItYWthbi1iZXJrdXJhbmctc2lnbmlmaWthbi1saW1hLXRhaHVuLWtlLWRlcGFuLWtlbmFwYQ?oc=5
2023-01-17 10:30:00Z
1733246405
Bagikan Berita Ini
0 Response to "OJK: Jumlah BPR Akan Berkurang Signifikan Lima Tahun ke Depan, Kenapa? - Bisnis Tempo.co"
Post a Comment