JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberikan "lampu hijau" kepada TikTok untuk bekerjasama dengan platform e-commerce lokal, Tokopedia.
Hal itu disampaikan menyusul beredarnya kabar perusahaan induk TikTok, ByteDance Ltd, yang telah mencapai kesepakatan untuk berinvestasi di GoTo Gojek Tokopedia dalam pengembangan layanan belanja e-commerce di Tanah Air.
Menurut pria yang akrab disapa Zulhas itu, TikTok boleh melakukan kerja sama bersifat business to business (B2B) dengan Tokopedia, dengan tetap memperhatikan ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023.
Baca juga: TikTok Shop Bakal Hadir Kembali, Ekonom Ingatkan Pentingnya Perlindungan Konsumen
"Boleh, jadi kalau kerja sama lokal. Ya kan kerja sama, kalau kerja sama boleh dong," kata dia, ditemui di St Regis, Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Lebih lanjut Zulhas bilang, sampai saat ini TikTok memang belum mengajukan izin baru terkait operasional social commerce di dalam negeri.
Keputusan TikTok untuk tidak mengajukan izin social commerce baru selaras degan wacana kolaborasi yang akan dilakukan bersama Tokopedia.
"(TikTok) enggak ada ngurus izin baru, kerja sama kan bisa," ujarnya.
Sebagai informasi, perusahaan induk TikTok, ByteDance Ltd, telah mencapai kesepakatan untuk berinvestasi di GoTo Gojek Tokopedia dalam pengembangan layanan belanja online e-commerce di Indonesia.
Mengutip Bloomberg, layanan video milik China ini telah setuju untuk bekerja sama dengan Tokopedia, yang merupakan salah satu perusahan milik GOTO.
Baca juga: TikTok Shop “Come Back”, Kementerian BUMN: Utamakan Produk UMKM
Kerja sama keduanya ini rencananya akan diumumkan secepatnya atau pada pekan depan.
Sumber terpercaya Bloomberg menyebutkan, meskipun mencapai persetujuan secara internal, kesepakatan masih belum diresmikan secara legal.
Meskipun kedua perusahaan telah mencapai kesepakatan informal, rincian akhir dari kesepakatan tersebut masih berupaya diselesaikan oleh pihak ByteDance dan GOTO.
Di sisi lain, perjanjian tersebut juga masih harus menunggu persetujuan regulasi di Indonesia, dan masih berpotensi mengalami kegagalan.
Baca juga: TikTok-GoTo Dikabarkan Deal, Pengumuman Tunggu Pekan Depan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.https://news.google.com/rss/articles/CBMib2h0dHBzOi8vbW9uZXkua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMjMvMTIvMDYvMTUzMjE2MjI2L3Rpa3Rvay1zaG9wLWJha2FsLWdhbmRlbmctdG9rb3BlZGlhLW1lbmRhZy16dWxoYXMtYm9sZWgtZG9uZ9IBc2h0dHBzOi8vYW1wLmtvbXBhcy5jb20vbW9uZXkvcmVhZC8yMDIzLzEyLzA2LzE1MzIxNjIyNi90aWt0b2stc2hvcC1iYWthbC1nYW5kZW5nLXRva29wZWRpYS1tZW5kYWctenVsaGFzLWJvbGVoLWRvbmc?oc=5
2023-12-06 08:32:00Z
CBMib2h0dHBzOi8vbW9uZXkua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMjMvMTIvMDYvMTUzMjE2MjI2L3Rpa3Rvay1zaG9wLWJha2FsLWdhbmRlbmctdG9rb3BlZGlhLW1lbmRhZy16dWxoYXMtYm9sZWgtZG9uZ9IBc2h0dHBzOi8vYW1wLmtvbXBhcy5jb20vbW9uZXkvcmVhZC8yMDIzLzEyLzA2LzE1MzIxNjIyNi90aWt0b2stc2hvcC1iYWthbC1nYW5kZW5nLXRva29wZWRpYS1tZW5kYWctenVsaGFzLWJvbGVoLWRvbmc
Bagikan Berita Ini
0 Response to "TikTok Shop Bakal Gandeng Tokopedia, Mendag Zulhas: Boleh Dong... - Kompas.com - Kompas.com"
Post a Comment