Search

Terkuak! Sinergi Ultra Mikro BUMN, Lewat Rights Issue BRI Market - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN mematangkan rencana pembentukan Sinergi Ekosistem Ultra Mikro yang menggabungkan tiga BUMN yaitu PT Pegadaian (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero) atau Bank BRI yang akan menjadi induk.

Pembentukan holding ini akan diawali dengan aksi korporasi penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue dari Bank BRI.

"Holding dilakukan melalui persetujuan rights issue dari BRI di mana negara akan ambil bagian seluruhnya dengan cara alihkan seluruh sahan Seri B dari PNM dan Pegadaian diserahkan ke BRI," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR secara virtual, Senin (8/2/2021).


Sri Mulyani mengatakan, right issue Bank BRI akan dilakukan setelah mendapatkan arahan dari komite privatisasi dan rekomendasi Menteri Keuangan serta konsultasikan dengan DPR, sesuai dengan PP Nomor 33 tahun 2005 tentang Tata Cara Privatisasi Perseroan.

"Seluruh saham Seri B negara dalam Pegadaian dan PNM akan disetorkan kepada BRI dalam rangka partisipasi pemerintah dalam rights issue BRI tersebut, sehingga pemerintah akan tetap terjaga sahamnya di BRI 56,75 persen. Namun dari partisipasi ini, kita digunakan dengan menyerahkan PT PNM dan Pegadaian kepada BRI."

Menkeu menjelaskan, penyerahan dan penyetoran saham Seri B kepada BRI dari Pegadaian dan PNM ini dilakukan sesuai dengan PP Nomor 72 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan Modal Negara kepada BUMN.

"Sesudah transaksi rights issue, BRI akan memiliki seluruh saham Seri B dari Pegadaian dan PNM sedangkan pemerintah tetap memiliki 1 lembar saham Seri A Dwiwarna di PNM dan Pegadaian. Nilai transaksi masih akan dilakukan penilaian independen KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) sesuai dengan ketentuan pasar modal.

Sri Mulyani menjelaskan, dari sisi struktur kepemilikan yang dimiliki lembaga-lembaga pemerintah, Kementerian BUMN bersama Kemenkeu kemudian melihat kemungkinan menggabungkan Pegadaian dan PNM ke BRI untuk meningkatkan jangkauan dan kapasitas dari institusi itu dalam bentuk Holding untuk melayani lebih banyak dan lebih luas ke segmen ultra mikro.

Holding Ultra Mikro, Slide dari MenkeuFoto: Holding Ultra Mikro
Holding Ultra Mikro, Slide dari Menkeu

Menkeu mengatakan, di dalam mekanisme ini, sudah disampaikan di KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) dan KPPIP (Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas) yakni komite untuk privatisasi di bawah Menko (Perekonomian) dan sudah disetujui oleh komite privatisasi maupun dalam KSSK juga sudah diberikan dukungan.

Dengan demikian, "dari sisi stabilitas sistem keuangan sudah dilihat sehingga kita tidak memiliki concern mengenai penerapan holding ini," kata Menkeu.


[Gambas:Video CNBC]

(tas/tas)

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMidWh0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL21hcmtldC8yMDIxMDIwODE3Mjg1My0xNy0yMjE5NTQvdGVya3Vhay1zaW5lcmdpLXVsdHJhLW1pa3JvLWJ1bW4tbGV3YXQtcmlnaHRzLWlzc3VlLWJyadIBAA?oc=5

2021-02-08 10:47:09Z
52782610125010

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terkuak! Sinergi Ultra Mikro BUMN, Lewat Rights Issue BRI Market - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.