Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi menaikkan tarif cukai rokok. Kenaikan cukai rokok tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Bagikan Berita Ini
Blog Bisnis
Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi menaikkan tarif cukai rokok. Kenaikan cukai rokok tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
0 Response to "VIDEO: Tarif Cukai Rokok Resmi Naik Sebesar 25 Persen"
Post a Comment