Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bahana Sekuritas, anak usaha PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau yang kini dikenal dengan brand, Indonesia Financial Group (IFG) yang menjadi advisor atau penasihat keuangan merger, menjelaskan proses penggabungan tiga bank syariah BUMN.
Manajemen Bahana menegaskan bahwa PT Bank BRISyariah Tbk (BRIS) tidak melakukan rights issue (penerbitan saham baru).
"Penerbitan saham baru sebanyak jumlah tersebut [31,13 miliar saham] adalah implikasi dari mekanisme penggabungan atau merger, namun tidak ada hubungannya sama sekali dengan rights issue karena di dalam transaksi ini tidak ada hak (rights) yang diterbitkan untuk pemegang saham," kata Eka Putra Aditya, Juru Bicara Bahana Sekuritas, dalam suratnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (22/10/2020).
"Dengan adanya kata "rights issue" maka menimbulkan salah persepsi dari publik yang akan merugikan Bank BRISyariah dan dapat dipertanyakan oleh regulator," tegasnya.
Hal ini disampaikan dalam penjelasan berkaitan dengan skema merger tiga bank syariah BUMN yang diberitakan sebelumnya memakai embel-embel kata "rights issue".
Berdasarkan prospektus ringkas merger bank syariah BUMN, manajemen tiga bank yakni Bank BRISyariah, PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT BNI Syariah (BNIS), menyebutkan bahwa BRIS bakal menerbitkan sebanyak 31,13 miliar saham baru sebagai implikasi dari proses penggabungan atau merger bank syariah BUMN.
Total saham baru yang diterbitkan yakni 31.130..700.245 saham sehingga jumlah saham total akan menjadi 40.846.813.743 saham (40,85 miliar saham), dari sebelumnya 9.716.113.498.
Saham baru tersebut nantinya akan dikonversi oleh pemegang saham yang baru yakni PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).
Bank Mandiri akan memegang sebanyak 20,91 miliar saham sehingga porsi sahamnya menjadi 51,2% di BRIS (menjadi pengendali), lalu BBNI sebanyak 10,23 miliar saham atau 25% saham BRIS.
Investor lainnya yakni PT BNI Life Insurance sebanyak 5,25 juta saham atau 0,00%, dan PT Mandiri Sekuritas 34 saham atau 0,00 sekian saham BRIS.
Pemegang Saham BRIS Sebelum Merger
Foto: Pemegang Saham BRIS sebelum merger, prospektus
Pemegang Saham BRIS sebelum merger, prospektus |
Adapun pemegang saham eksisting yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) tetap memegang 7,09 miliar saham BRIS atau mewakili 17,4% saham BRIS.
Persentase saham Bank BRI di BRIS berkurang atau terdilusi dari sebelum merger yakni 73% (dengan jumlah saham tetap saham 7,09 miliar saham).
Adapun jumlah saham DPLK BRI-Saham Syariah juga tetap sama yakni 828,95 juta saham atau porsinya menjadi 2%, kendati persentasenya terdilusi dari sebelum BRIS merger yakni 8,53%.
Investor publik, jumlah sahamnya tetap sama yakni 1,79 miliar saham atau sebesar 4,4%, terdilusi dari sebelumnya 18,47% (dengan jumlah saham tetap sama 1,79 miliar).
Pemegang Saham BRIS Usai Merger
Foto: Pemegang saham BRIS usai merger, prospektus
Pemegang saham BRIS usai merger, prospektus |
Dalam prospektus tersebut disebutkan skema konversi saham, setiap saham yang dimiliki pemegang saham BSM berhak atas 34,9700 saham tambahan di BRIS (yang mencakup total penambahan 20,91 miliar saham di BRIS), yang merepresentasikan 51,2% peningkatan modal di BRIS.
Sementara itu, setiap saham yang dimiliki pemegang saham BNIS berhak atas 3.500,2767 saham tambahan di BRIS (yang mencakup total penambahan 10,23 miliar saham di BRIS), yang merepresentasikan 25,0% peningkatan modal di BRIS.
"Dengan demikian, jumlah saham yang diterbitkan oleh Bank Yang Menerima Penggabungan [BRIS] pada Tanggal Efektif Penggabungan [1 Februari 2021] adalah sebesar 40,85 miliar saham, yang mana akan ada penerbitan saham baru sebanyak 31,13 miliar saham," tulis manajemen BRIS.
Berdasarkan Laporan Penilaian KJPP Suwendho, Rinaldy dan Rekan, nilai valuasi BRIS adalah Rp 7,59 triliun.
Pada 30 Juni 2020, jumlah saham BRIS yang beredar adalah 9.716.113.498 saham. Dengan demikian, jumlah valuasi per lembar saham BRIS adalah Rp 781,29.
Berdasarkan Laporan Penilaian KJPP Kusnanto dan Rekan, nilai valuasi BSM adalah Rp 16,33 triliun. Pada 30 Juni 2020, jumlah saham BSM yang beredar adalah 597.804.387 saham. Dengan demikian, jumlah valuasi per saham BSM adalah Rp 27.321,67.
Sementara, berdasarkan Laporan Penilaian KJPP Iwan Bachron dan Rekan, nilai valuasi BNIS adalah Rp 7,99 triliun. Pada 30 Juni 2020, jumlah saham BNIS yang beredar adalah 2.921.335 saham. Dengan demikian, jumlah valuasi per saham BNIS adalah Rp Rp 2.734.726,87.
"Dengan penggabungan ini, maka BMRI akan menjadi pengendali atas BRIS sebagai Bank Yang Menerima Penggabungan," tulis prospektus.
"Sementara Pemerintah Republik Indonesia secara tidak langsung tetap menjadi pengendali BRIS sebagai Bank Yang Menerima Penggabungan. Dengan demikian, Penggabungan ini menyebabkan perubahan pengendalian secara langsung tetapi tidak menyebabkan terjadinya perubahan pengendalian secara tidak langsung."
"Di samping itu, berdasarkan Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, perubahan pengendalian yang terjadi karena penggabungan usaha dikecualikan dari ketentuan pelaksanaan pengumuman pengambilalihan dan penawaran tender wajib."
[Gambas:Video CNBC]
(tas/tas)
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMidWh0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL21hcmtldC8yMDIwMTAyMTIyMzEzMy0xNy0xOTYxNzMvYmFoYW5hLW1lcmdlci1iYW5rLXN5YXJpYWgtYnVtbi1icmlzLXRpZGFrLXJpZ2h0cy1pc3N1ZdIBAA?oc=5
2020-10-22 00:35:00Z
52782438559572
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bahana: Merger Bank Syariah BUMN, BRIS Tidak Rights Issue! - CNBC Indonesia"
Post a Comment