Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui penggunaan obat remdesivir untuk pasien COVID-19 di Indonesia. Total ada 25 pasien yang akan menjalani uji coba remdesivir terlebih dahulu.
Spesialis paru dari RS Persahabatan, dr Erlina Burhan MSc, SpP, menjelaskan ada efek samping dari remdesivir. Efek samping disebut dapat mempengaruhi beberapa organ tubuh.
"Jadi efek samping dari remdesivir ini adalah diduga akan mempengaruhi hati atau liver dan juga ginjal," jelas dr Erlina Burhan dalam konferensi pers Kalbe dan PT Amarox Pharma Global, Kamis (1/10/2020).
"Oleh sebab itu pada uji coba yang akan kita lakukan, kita akan mengeluarkan pasien-pasien dengan masalah liver dan juga sakit ginjal," lanjutnya.
Maka dari itu, dr Erlina menyebut ada beberapa kriteria yang ditetapkan untuk pasien COVID-19 yang menerima uji klinis ini. Salah satunya usia harus di atas 18 tahun.
Berikut detail syarat pasien penerima obat remdesivir:
- Pasien berusia di atas 18 tahun
- Terkonfirmasi positif COVID-19
- Pasien-pasien dengan gejala berat
- Saturasi oksigen di bawah 94 persen
- Pasien bersedia menandatangani sukarela ikut penelitian
Sementara pasien yang di-eksklusi:
- Pasien dengan riwayat alergi
- Pasien dengan kelainan liver
- Pasien dengan kelainan ginjal
- Pasien yang sudah atau sedang menjalani atau mendapat obat penelitian lainnya
Simak Video "Deretan Negara yang Terapkan Kremasi untuk Jasad Pasien Corona"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/up)
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMidWh0dHBzOi8vaGVhbHRoLmRldGlrLmNvbS9iZXJpdGEtZGV0aWtoZWFsdGgvZC01MTk1NjcwL2VmZWstc2FtcGluZy1yZW1kZXNpdmlyLW9iYXQtY292aWQtMTkteWFuZy1zdWRhaC1kaXNldHVqdWktYnBvbdIBAA?oc=5
2020-10-01 06:47:51Z
52782407613023
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Efek Samping Remdesivir, Obat COVID-19 yang Sudah Disetujui BPOM - detikHealth"
Post a Comment