Search

BPOM RI Setujui Remdesivir untuk Obat COVID-19, Begini Cara Kerjanya - detikHealth

Jakarta -

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menyetujui remdesivir untuk penggunaan pasien COVID-19 di Indonesia. Hal ini diungkap Vidjongtius, President Director of PT Kalbe Farma Tbk.

"Semua sudah diapprove oleh BPOM untuk emergency used dan juga ada clinical trial," jelas Vidjongtius dalam konferensi pers Kalbe dan PT Amarox Pharma Global, Kamis (1/10/2020).

Spesialis paru dari RS Persahabatan, dr Erlina Burhan MSc, SpP, menjelaskan penggunaan remdesivir di Indonesia akan diuji coba pada 25 pasien terlebih dahulu di RS Persahabatan.

"Sebagai obat yang memang merupakan salah satu yang masuk kepada protokol pengobatan, tentu saja para dokter bergembira, dan untuk pertama kalinya remdesivir ini akan kita uji cobakan di RS Persahabatan ya, untuk di awal pada 25 pasien," beber dr Erlina.

Menurut dr Erlina, remdesivir merupakan obat yang sukses dipakai untuk mengobati beberapa pasien Ebola. Cara kerja remdesivir diyakini bisa menghentikan replikasi virus.

"Jadi remdesivir ini adalah obat antivirus yang dulu sangat berhasil dipakai untuk pasien-pasien Ebola dan kemudian di banyak negara diujicobakan untuk COVID-19 dan memberikan hasil yang baik, cara kerjanya adalah bahwa remdesivir ini menghambat replikasi virus," jelas dr Erlina.

"Jadi mudah-mudahan kalau masuk remdesivir replikasi virus ini akan dihambat sehingga tidak terjadi keparahan yang lebih lanjut, dan kemudian sistem imunitas bisa dikendalikan," lanjutnya.

dr Erlina menjelaskan pasien COVID-19 akan diberikan remdesivir melalui infus. Dosis pemberian remdesivir di hari pertama akan lebih besar dibandingkan dengan hari-hari berikutnya.

"Dan pemberian diberikan melalui infus ya hari pertama adalah 200 mg hari berikutnya bisa sampai 5 hari 10 hari sebanyak 100 miligram saja," pungkasnya.

Perlu diketahui, PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) akan mulai memasarkan obat terapi pasien COVID-19 jenis remdesivir di Indonesia dengan merk jual Covifor yang didistribusikan ke seluruh provinsi. Perusahaan bertindak sebagai distributor dari produk yang diproduksi oleh perusahaan asal India, Hetero.

"Mulai hari ini barang sudah siap, jadi produk Covifor sudah siap dipasarkan dan didistribusikan ke seluruh Indonesia melalui jaringan pemasaran dan distribusi dari Kalbe," ungkap Vidjongtius.

Simak Video "Tips dan Trik Pilih Obat Herbal Tradisional yang Legal"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/up)

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMieWh0dHBzOi8vaGVhbHRoLmRldGlrLmNvbS9iZXJpdGEtZGV0aWtoZWFsdGgvZC01MTk1NTQ5L2Jwb20tcmktc2V0dWp1aS1yZW1kZXNpdmlyLXVudHVrLW9iYXQtY292aWQtMTktYmVnaW5pLWNhcmEta2VyamFueWHSAQA?oc=5

2020-10-01 05:35:59Z
52782407613023

Bagikan Berita Ini

0 Response to "BPOM RI Setujui Remdesivir untuk Obat COVID-19, Begini Cara Kerjanya - detikHealth"

Post a Comment

Powered by Blogger.