Search

Heboh Limit Kartu Kredit Ahok & Pengakuan Eks Dirut Pertamina - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Publik dihebohkan oleh pengakuan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan fasilitas kartu kreditnya memiliki limit hingga Rp 30 miliar.

Hal ini sempat disangkal oleh Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga. Bahkan pihaknya melakukan pengecekan ke pihak Pertamina, di mana limit kartu kredit disebutnya berkisar Rp 50 juta-Rp 100 juta per orang.


Pengakuan Ahok juga membuat sejumlah pihak bersuara. Direktur Eksekutif Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Martha misalnya takjub karena beluym pernah menemukan limit sebesar kartu kredit korporat Ahok tersebut.

Bahkan dia menyebutkan, limit sebesar Rp 30 miliar untuk sebuah perusahaan saja dia tidak pernah menemukan. Apalagi diberikan untuk per orang.

"Saya nggak tahu dan hampir nggak pernah kalau limit perusahaan ada sampai Rp 30 miliar," ujarnya kepada CNBC Indonesia belum lama ini.

Hal senada juga dikatakan Mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) dan Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Dahlan Iskan bahkan menilai limit Rp 30 miliar tersebut tak masuk akal.

"Ngga salah kutip? Takutnya saya komentar nanti ternyata salah kutip. Gak masuk akal soalnya," katanya.

Komentar terbaru datang dari mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2006-2009, Ari Soemarno. Kepada CNBC Indonesia, ia mengatakan, bahwa limit kartu kredit korporat Pertamina saat dirinya menjabat sebagai Direktur Utama yakni tertinggi mencapai Rp 500 juta untuk level direksi dan komisaris.

"Waktu aku Dirut untuk pertama kali diputuskan untuk beri Corp. Credit Card (CCC) dari level Manager sampai ke level Direksi dan Komisaris. Limitnya tergantung posisinya, tertinggi adalah dieksi dan komisaris yaitu Rp 500 juta," bebernya

Dia mengatakan, tujuan dari fasilitas kartu kredit korporat ini yaitu agar untuk perjalanan dinas dan hiburan klien tidak perlu minta uang muka terlebih dahulu.

"Pertanggung jawabannya juga ketat, di mana harus membuat expense report/ laporan pertanggungjawaban setiap akhir bulan yang di-approve dua atasannya dan kalau terlambat bisa diblokir dan dicabut dan kalau digunakan bukan untuk keperluan dinas, dikasih peringatan dan dipotong gajinya," jelasnya.

Ari pun menilai bila kini limitnya hingga Rp 30 miliar, namun tidak dilaporkan dengan jelas dan akuntabel, maka ini tentunya merupakan sesuatu yang tidak benar.

"Kalau memang batasnya sekarang (Rp) 30 miliar dan tidak pakai expense report ya aneh dan gak benerlah," pungkasnya.


[Gambas:Video CNBC]

(sef/sef)

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMidmh0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL25ld3MvMjAyMTA2MjYxMjQyNDYtNC0yNTYxNzEvaGVib2gtbGltaXQta2FydHUta3JlZGl0LWFob2stcGVuZ2FrdWFuLWVrcy1kaXJ1dC1wZXJ0YW1pbmHSAQA?oc=5

2021-06-26 05:51:12Z
52782833088578

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Heboh Limit Kartu Kredit Ahok & Pengakuan Eks Dirut Pertamina - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.