JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas kesehatan Hong Kong, Centre for Health Protection (CHP), menyetop penerbangan Garuda Indonesia dari Jakarta pada Selasa, (22/6/2021).
Sebelum melarang Garuda, otoritas Hong Kong telah terlebih dahulu menyetop penerbangan Cathay Pacific yang datang dari Indonesia.
Sebab, otoritas kesehatan setempat menemukan 3 kasus infeksi Covid-19 baru dari Indonesia pada Sabtu (12/6/2021).
Dilansir dari RTHK.hk, penumpang Cathay Pacific tersebut terverifikasi positif Covid-19 ketika dilakukan pengecekan pada terminal kedatangan bandar udara setempat.
Baca juga: Tanggapan Garuda Indonesia Soal Penyetopan Penerbangan ke Hong Kong
Dengan demikian, penerbangan Cathay Pacific dari Jakarta dilarang untuk mendarat di Hong Kong hingga 25 Juni mendatang.
Sementara itu, penerbangan Garuda ke Hong Kong dari Jakarta dihentikan sementara lantaran ada 4 penumpang yang ditemukan positif Covid-19 pada Minggu (20/6/2021).
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Para penumpang diketahui positif Covid-19 berdasarkan hasil tes setibanya di Hong Kong. Mereka terbang ke Hong Kong dengan pesawat Garuda Indonesia bernomor penerbangan GA876.
Melansir Chinadailyhk.com, Rabu (23/6/2021), berdasarkan temuan itu CHP memutuskan penerbangan dari Jakarta yang dioperasikan oleh Garuda Indonesia dilarang mendarat di Hong Kong mulai 22 Juni-5 Juli 2021 mendatang.
Pada Selasa kemarin, Hong Kong melaporkan adanya 7 kasus Covid-19 impor. Kasus baru ini meliputi 6 wanita dari Indonesia dan seorang pria berusia 51 tahun yang belum jelas riwayat perjalanannya.
Baca juga: Hong Kong Setop Sementara Penerbangan Garuda Indonesia, Ini Penyebabnya
Otoritas kesehatan Hong Kong menyatakan, tak ada satu pun dari ketujuh orang tersebut yang menunjukkan gejala sakit.
Kendati demikian, selama 15 hari hingga Selasa kemarin, Hong Kong tak menemukan penularan Covid-19 lokal yang baru. Saat ini kota tersebut tercatat memiliki 11.896 kasus Covid-19.
Tanggapan Garuda Indonesia
Berita larangan penerbangan Garuda ke Hong Kong dikonfirmasi oleh Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.
"(Iya) dilarang membawa penumpang. Mereka di tes positif waktu mendarat (di Hong Kong), padahal sudah tes di Jakarta negatif," ujar Irfan kepada Kompas.com, Rabu (23/6/2021).
Ia menjelaskan, ketika hasil tes di Jakarta menunjukkan penumpang negatif Covid-19, di mana surat konfirmasi dari hasil tes tersebut sudah diverifikasi pula, maka maskapai memperkenankan untuk penumpang mengikuti penerbangan ke Hong Kong.
Namun dikarenakan hasil tes di Hong Kong positif, pada akhirnya Garuda Indonesia dilarang melakukan penerbangan hingga 5 Juli 2021 mendatang.
Baca juga: Cathay Pacific Catat Rekor Kerugian Rp 18,8 Triliun di Semester I 2020
"Maskapai yang kena imbas, padahal semua surat sudah terverifikasi," imbuhnya.
Irfan pun menilai, kebijakan larangan ini harusnya bisa diterapkan pada seluruh maskapai penerbangan. Pasalnya, kata dia, maskapai asing yang masuk Indonesia pun seringkali kedapatan ada penumpang yang hasil tesnya ketika mendarat menunjukkan positif Covid-19.
"Mestinya maskapai asing yang masuk Indonesia dan ternyata penumpangnya di tes positif juga di larang terbang ke Indonesia bawa penumpang ya," ungkap dia.
Adapun dalam masa larangan penerbangan penumpang tersebut, kata Irfan, Garuda Indonesia hanya akan melakukan penerbangan kargo ke Hong Kong.
Baca juga: Garuda Indonesia Larang Pesawat Kargo Angkut Merek Ponsel yang Terbakar di Bandara Hong Kong
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiggFodHRwczovL21vbmV5LmtvbXBhcy5jb20vcmVhZC8yMDIxLzA2LzIzLzE3MzQyMTIyNi9zZWJlbHVtLWdhcnVkYS1ob25nLWtvbmctanVnYS1zZXRvcC1wZW5lcmJhbmdhbi1jYXRoYXktcGFjaWZpYy1kYXJpLXJpP3BhZ2U9YWxs0gEA?oc=5
2021-06-23 10:34:00Z
52782827514151
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sebelum Garuda, Hong Kong Juga Setop Penerbangan Cathay Pacific dari RI Halaman all - Kompas.com - Kompas.com"
Post a Comment