Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mengawasi para penyelenggara sistem elektronik (PSE) Non-fungible token (NFT).
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia, Dedy Permadi mengatakan pengawasan itu dilakukan sesuai amanat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Hal itu ia ungkapkan menyusul viralnya Sultan Gustaf AL Ghozali alias Ghozali Everyday (22) yang meraup cuan sekitar Rp1,5 miliar dari jual foto NFT.
"Kementerian Kominfo senantiasa mengawasi para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) termasuk pihak yang mengoperasikan NFT agar tetap patuh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Dedy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/1).
"Sesuai amanat UU ITE dan peraturan pelaksanaannya, Kementerian Kominfo berwenang melakukan pengawasan terhadap PSE," imbuhnya.
Dedy menyatakan pengawasan itu dilakukan untuk memantau dan menindaklanjuti jika adanyanya pelanggaran yang dilakukan PSE. Pihaknya khawatir ada tranaksi jual beli porno dalam NFT tersebut.
Sementara itu, pihaknya tidak melakukan pengawasan terhadap spesifik transaksinya. Ia menyebut, hal itu merupakam kewenangan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Dia menuturkan pelanggaran terhadap ketentuan transaksi aset kripto dan kegiatan serupa dapat dilakukan oleh Bappebti.
Sebelumnya, Ghozali Everyday (22) tidak menyangka foto selfie dalam bentuk non-fungible token (NFT) ada peminatnya. Ghozali pun meraup cuan sekitar Rp1,5 miliar dari jual foto NFT.
Menurut Ghozali Everyday awalnya ia hanya mengunggah fotonya di platform OpenSea, yang merupakan marketplace NFT terbesar di dunia.
"Aku nyangkanya enggak ada yang bakal beli makanya harganya saya patok awal di US$3 emang sengaja biar enggak ada yang beli," kata Ghozali saat diwawancarai oleh 20Detik, Jumat (14/1).
(yul/asa)https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMif2h0dHBzOi8vd3d3LmNubmluZG9uZXNpYS5jb20vdGVrbm9sb2dpLzIwMjIwMTE1MTEyNTIxLTE4NS03NDcwMTkvdmlyYWwtZ2hvemFsaS1ldmVyeWRheS1yYXVwLWN1YW4tcnAxNS1tLWtvbWluZm8tYWthbi1hd2FzaS1uZnTSAQA?oc=5
2022-01-15 04:38:09Z
1251720609
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Viral Ghozali Everyday Raup Cuan Rp1,5 M, Kominfo Akan Awasi NFT - CNN Indonesia"
Post a Comment