JAKARTA - Pemerintah gerak cepat untuk mengatasi kelangkaan batu bara. Kebijakan yang diambil dengan melarang ekspor batu bara mulai 1 Januari hingga 31 Januari 2022.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kehandalan listrik di Indonesia khususnya 10 juta pelanggan listrik. Di sisi lain, pemerintah juga mencabut izin usaha pertambangan.
Bagaimana fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan? Simak informasi lengkap yang telah Okezone rangkum pada Senin (10/1/2022) di bawah ini.
1. Krisis batu bara
Berdasarkan kabar yang tengah beredar, persediaan batu bara berada di titik kritis. Akibatnya, pasokan listrik 10 juta pelanggan jadi terancam. Stok yang tersedia pun diklaim hanya dapat memenuhi kebutuhan di dalam negeri.
Baca Juga: Krisis Batu Bara, Berapa Cadangan yang Masih Tersisa di Indonesia?
2. Ekspor dilarang
Oleh karena itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang adanya kegiatan ekspor batubara selama periode 1-31 Januari 2022. Menurut Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo) Anggawira, kebutuhan dalam negeri sudah seharusnya diutamakan.
“Langkah untuk menjaga pasokan dalam negeri perlu kita apresiasi. Akses terhadap listrik yang terjangkau merupakan kebutuhan mutlak untuk membawa Indonesia naik kelas dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kami di Aspebindo mendorong anggota kami untuk terus memenuhi permintaan dalam negeri terlebih dahulu,” ujarnya, Sabtu (1/1/2022).
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMilQFodHRwczovL2Vjb25vbXkub2tlem9uZS5jb20vcmVhZC8yMDIyLzAxLzA3LzMyMC8yNTI4NzkxL2Zha3RhLWZha3RhLTItMDc4LWl6aW4tdXNhaGEtcGVydGFtYmFuZ2FuLWRpY2FidXQtaGluZ2dhLTI1LXBlcnVzYWhhYW4tYm9sZWgtZWtzcG9yLWJhdHUtYmFyYdIBlAFodHRwczovL2Vjb25vbXkub2tlem9uZS5jb20vYW1wLzIwMjIvMDEvMDcvMzIwLzI1Mjg3OTEvZmFrdGEtZmFrdGEtMi0wNzgtaXppbi11c2FoYS1wZXJ0YW1iYW5nYW4tZGljYWJ1dC1oaW5nZ2EtMjUtcGVydXNhaGFhbi1ib2xlaC1la3Nwb3ItYmF0dS1iYXJh?oc=5
2022-01-09 23:04:50Z
1232239576
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Fakta-Fakta 2.078 Izin Usaha Pertambangan Dicabut hingga 25 Perusahaan Boleh Ekspor Batu Bara - Okezone Economy"
Post a Comment