:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/724984/original/Simulasi_Tes_CPNS__foto_2_.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Para pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 (CPNS 2018) banyak melakukan kesalahan dalam memasukkan data ke situs SSCN. Hal tersebut membuat mereka gagal masuk dalam daftar pendaftar.
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, terdapat tiga persoalan yang acapkali dikeluhkan pendaftar di helpdesk yang disediakan oleh BKN.
"Pertama, masalah kependudukan. Misalnya, masalah kependudukan seperti NIK dan KK yang tidak sesuai. Dari awal kami sampaikan agar hal-hal yang tidak beres seperti itu diselesaikan dulu," ujar dia di Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Kedua, lanjutnya, yakni bentuk kesalahan kecil seperti pelamar yang salah memilih opsi jenis kelamin, dari seharusnya pria menjadi wanita.
"Kemudian yang banyak kesalahan juga soal data tanggal lahir di ijazah. Sebagian kecil menganggap itu adalah tanggal terbit ijazah. Begitu itu dijadikan cara menghitung umur, umurnya jadi 2 tahun. Jadi ya enggak bisa ikut seleksi, soalnya yang umur minimal peserta itu 18-35 tahun," paparnya.
Persoalan terkahir, sambungnya, yakni terkait banyaknya calon pelamar yang seringkali menanyakan pertanyaan berulang yang sebenarnya sudah pernah dituliskan.
"Dengan segala hormat, mungkin teman-teman milenial di samping berbagai kelebihannya cenderung kurang mau baca. Tapi Alhamdulillah, sejak tanggal 7-8 Oktober kemarin kita sudah dibantu netizen buat kawan-kawan pertanyaan mereka," tutur dia.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3669206/3-masalah-yang-sering-terjadi-saat-proses-pendaftaran-cpns-2018Bagikan Berita Ini
0 Response to "3 Masalah yang Sering Terjadi Saat Proses Pendaftaran CPNS 2018"
Post a Comment