Berikut ini asumsi dan postur RAPBN 2019 yang disetujui dan akan disahkan menjadi UU APBN yakni :
1. Asumsi dasar Ekonomi Makro
- Pertumbuhan ekonomi 5,3 persen
- Inflasi 3,5 persen
- Nilai tukar 15.000 per dolar AS
- Suku bunga SPN 5,3 persen
- Harga minyak mentah (ICP) USD 70 per barel
- Lifting minyak 775.000 barel per hari (bph)
- Lifting gas 1,25 juta barel setara minyak
2. Asumsi dasar target pembangunan ekonomi
- Pengangguran 4,8-5,2 persen
- Kemiskinan 8,5-9,5 persen
- Rasio gini 0,380-0,385
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71,982.
3. Pendapatan dan Belanja Negara
- Pendapatan negara Rp 2.165,1 triliun
- Belanja negara Rp 2.462,3 triliun
Dengan ansumsi tersebut ditargetkan defisit anggaran Rp 297,2 triliun atau tetap berada di 1,84 persen dan primary balance atau keseimbangan primer sebesar Rp 21,3 triliun.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sah, DPR Setujui RAPBN 2019 Jadi UU"
Post a Comment