Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil, mengatakan pihaknya sedang menyusun Perpres yang ditujukan untuk menghentikan penyusutan lahan baku sawah.
Dia menuturkan, saat ini total lahan baku sawah yang ada di Indonesia sebesar 7,1 juta hektar. Dia mengatakan pada intinya, dalam Perpres yang sedang disusun, luas lahan ini akan dijaga agar tidak lagi menyusut.
"Sekarang kita sedang siapkan Perpres. Kita siapkan untuk menetapkan 7,1 juta hektar itu nanti akan dipetakan dan ditetapkan jadi lahan pertanian berkelanjutan," kata dia saat ditemui, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Proses penyusunan masih sedang dilakukan. Pihaknya masih sedang menyusun poin-poin yang bakal termaktub dalam Perpres tersebut.
"Itu sedang dalam, tetapi masih banyak hal yang harus kita watch out tentang insentif, begitu tanah orang enggak boleh diapa-apain apa insentifnya, itu semua sedang dikerjakan," ujar Sofyan.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Muhammad Ikhsan Saleh, menjelaskan penyusutan lahan baku sawah yang selama ini terjadi disebabkan adanya alih fungsi lahan.
"Itu karena adanya antara lain perubahan fungsi lahan karena kepadatan penduduk berubah fungsi menjadi properti sebagian tetapi tidak begitu signifikan perubahannya," ujar dia.
"Jadi untuk tahun 2018 ini sudah ditetapkan lahan baku sebesar 7,1 juta hektar lahan sawah," kata Ikhsan.
Reporter: Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3681071/pemerintah-siapkan-aturan-untuk-hentikan-penyusutan-lahan-sawahBagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Siapkan Aturan untuk Hentikan Penyusutan Lahan Sawah"
Post a Comment