Maskapai Penerbangan Lion Air menunjuk Muhammad Rusli sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Teknik Lion Air, menggantikan Muhammad Asif yang sudah dibebastugaskan.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan ini sesuai dengan arahan dan keputusan yang disampaikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang merupakan regulator penerbangan di Indonesia.
"Lion Air akan melaksanakan arahan dan keputusan Kemenhub untuk merumahkan serta memberhentikan Muhammad Asif yang menjabat sebagai Direktur Teknik Lion Air saat ini. Lion Air telah menunjuk Muhammad Rusli sebagai Pelaksana Tugas Direktur Teknik Lion Air," jelas dia dalam keterangannya, Rabu (31/10/2018).
Dia mengatakan Keputusan ini berlaku efektif mulai 31 Oktober 2018 hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sebelumnya menyatakan telah meminta Lion Air untuk membebastugaskan direktur teknik perusahaan, menyusul insiden jatuhnya pesawat Lion Air di perairan Tanjung Karawang.
Pembebastugasan ini sebagai bentuk sanksi atas peristiwa yang menimbulkan korban tersebut. Pembebastugasan Direktur Teknik Lion Air tersebut mulai berlaku hari ini. Selain itu, pembebastugasan tersebut juga dikenakan kepada perangkat teknik yang terkait dengan penerbangan tersebut.
"Hari ini kita akan membebastugaskan Direktur Teknik Lion. Kita bebastugaskan supaya diganti dengan orang yang lain, juga perangkat-perangkat teknik yang waktu itu merekomendasi penerbangan itu," ujar dia di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Budi menyatakan akan mengintensifkan pemeriksaan kelayakan (ramp check) pesawat-pesawat milik [Lion Air.]( 3680737 "") Hal ini guna memastikan tidak ada masalah pada pesawat lain milik maskapai tersebut.
"Kita akan mengintensifkan proses ramp check, khususnya Lion," ucap dia.
Sementara untuk sanksi bagi Lion Air sebagai perusahaan, Budi menyatakan hal tersebut masih akan menunggu hasil penyelidikan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Sanksi yang secara korporasi akan kita berikan setelah ada KNKT," ucap dia.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Penjelasan Menhub soal Pencopotan Direktur Teknik Lion Air"
Post a Comment