:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/724986/original/Simulasi_Tes_CPNS__foto_3_.jpg)
Pasca berakhirnya proses seleksi administrasi dalam perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 (CPNS 2018) pada 21 Oktober 2018, para pendaftar yang lolos tak lama lagi harus menghadapi tahap Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) yang rencananya bakal bergulir pada 27 Oktober mendatang.
Lantas, apa saja yang harus dipersiapkan pelamar guna mengikuti tes SKD pada CPNS 2018?
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyebutkan, para pendaftar yang lolos tahap seleksi administrasi harus mempersiapkan diri untuk membawa beberapa berkas saat mengikuti tes, salah satunya membawa Surat Tanda Peserta SKD.
"Sebagai informasi kepada para pelamar, BKN memerlukan KTP asli dan Surat Tanda Peserta SKD untuk dibawa ketika tes nanti berlangsung," jelas dia kepada Liputan6.com.
Dia melanjutkan, Surat Tanda Peserta SKD itu nantinya hanya bisa diunduh lewat situs sscn.bkn.go.id. "Surat tanda peserta hanya bisa didapatkan di SSCN," tambahnya.
Namun begitu, ia menjelaskan, akses menuju portal SSCN saat ini tengah dibatasi guna memberi kesempatan kepada masing-masing instansi untuk lebih leluasa dalam menyelesaikan proses seleksi administrasi CPNS 2018.
"SSCN sekarang hidup, tapi trafik diperkecil untuk memberikan waktu bagi verifikator instansi menyelesaikan tugasnya," ungkap Ridwan.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3676151/bkn-tiap-2-kabupaten-ada-1-lokasi-tes-cat-cpnsBagikan Berita Ini
0 Response to "BKN: Tiap 2 Kabupaten Ada 1 Lokasi Tes CAT CPNS"
Post a Comment