Search

Jasa Raharja Sudah Bayar Santunan Rp 1,8 Triliun hingga September

Liputan6.com, Jakarta - Tingginya angka kecelakaan dan ada kenaikan santunan menyebabkan penyaluran santunan PT Jasa Raharja (Persero) hingga September 2018 sebesar Rp 1,8 triliun atau meningkat 40 persen dibanding periode sama pada tahun lalu.

Tingginya angka kecelakaan lalu lintas dan sejalan dengan percepatan penyaluran santunan bagi korban kecelakaan, berimbas pada tingkat penyaluran santunan Jasa Raharja. Angka ini kurang dari Rp 5 miliar dari target penyaluran santunan Rp 2,3 triliun hingga akhir tahun 2018. 

Direktur Utama  PT Jasa Raharja (Persero), Budi Rahardjo, menuturkan tingginya angka santunan Jasa Raharja tersebut karena ada peningkatan jumlah santunan sebesar 100 persen yang resmi berlaku pada Juni 2018 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan PMK Nomor 15 dan 16 Tahun 2017.

"Tunjangan kami meningkat berdasarkan PMK, untuk korban meninggal dunia dari Rp25 juta jadi Rp50 juta, biaya perawatan dulu maksimal Rp10 juta sekarang Rp20 juta, dan juga ada manfaat tambahan," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (18/10/2018).

Namun demikian, Budi memastikan, dari tahun ke tahun, kemajuan kecepatan pelayanan naik signifikan. Dari awalnya target penyaluran santunan kepada korban maksimal 7 hari, dipercepat menjadi 3 hari. 

"Optimalisasi kecepatan terus dilakukan hingga ditargetkan menjadi maksimal 2 hari, dan terobosan terbaru, per September 2017 penyaluran santunan bisa dicapai dalam waktu maksimal 1 hari dan 4 jam," ujar dia.

Dia mencontohkan, pada kasus kecelakaan bus pariwisata di Cikidang, Sukabumi, yang menelan 21 orang korban meninggal, peristiwa terjadi Sabtu siang, santunan sudah bisa disalurkan pada Ahad siang di Kantor Bupati Bogor oleh PT Jasa Raharja (Persero).

"Kecepatan ini karena kami bergerak cepat ketika ada informasi kecelakaan," tegas Budi. 

Ia juga menambahkan, atas kerja sama dengan mitra kerja, di antaranya dengan kepolisian, rumah sakit, Dukcapil, BPJS, dan juga BRI, kecepatan pelayanan juga makin nyata diwujudkan.  (Yas)

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3670371/jasa-raharja-sudah-bayar-santunan-rp-18-triliun-hingga-september

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Jasa Raharja Sudah Bayar Santunan Rp 1,8 Triliun hingga September"

Post a Comment

Powered by Blogger.