Search

LMAN Bayar Dana Pengadaan Tanah Jalan Tol Rp 40 Triliun

Secara garis besar, MoU yang dilakukan meliputi ruang lingkup mekanisme kerja, tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam pelaksanaan pembayaran. Sedangkan untuk adendum MoU menyepakati perubahan alokasi anggaran untuk masing-masing proyek jalan tol yang sebelumnya telah diperuntukkan bagi proyek jalan tol dengan alokasi dana Tahun Anggaran 2017. 

Langkah yang dilakukan LMAN adalah bentuk tindak lanjut atas Pasal 43 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.06/2017 tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah oleh Lembaga Manajemen Aset Negara. 

Selain itu, MoU ini juga merujuk pada surat Menteri Keuangan Nomor S-679/MK.06/2018 tanggal 6 September 2018 perihal Persetujuan Penggunaan Dana Badan Usaha Terlebih Dahulu untuk Pengadaan Tanah Proyek Strategis NasionaI Berupa Jalan Tol sesuai Alokasi Pada APBN TA 2018 kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 

Melalui mekanisme dana talangan oleh BUJT, pembayaran pembebasan lahan untuk infrastruktur proyek strategis nasional dilaksanakan terlebih dahulu oleh BUJT sebagai badan hukum yang bergerak dalam bidang pengusahaan jalan tol yang meliputi pendanaan, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, dan/atau pemeliharaan jaIan tol yang duakukan oleh Pemerintah/Badan usaha. 

LMAN akan membayarkan dana talangan kepada BUJT setelah memastikan seluruh proses dan dokumen telah memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk ada verifikasi terlebih dahulu dari beberapa K/L terkait. Hal itu termasuk Kementerian PUPR, BPKP dan KPPIP. Sehingga proses pembayaran dana talangan memenuhi prinsip tata kelola yang baik. 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Gebrakan Infrastruktur Era Jokowi

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3660427/lman-bayar-dana-pengadaan-tanah-jalan-tol-rp-40-triliun

Bagikan Berita Ini

0 Response to "LMAN Bayar Dana Pengadaan Tanah Jalan Tol Rp 40 Triliun"

Post a Comment

Powered by Blogger.