Search

S&P: Tersandung Kasus Suap Meikarta Bebani Likuiditas Lippo Karawaci

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings menilai likuiditas dan arus kas akan tetap menjadi faktor pemeringkat utang PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR).

Hal ini seiring dampak kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi menimbulkan pertanyaan mengenai tata kelola internal perusahaan.

S&P percaya Lippo memiliki penyangga likuiditas yang tipis. S&P menilai dampak kasus dugaan suap terhadap kemajuan dan arus kas proyek pengembangan properti terbesar perusahaan yaitu Meikarta dapat beri tekanan lebih lanjut bagi likuiditasnya.

Perkembangan terakhir dapat pengaruhi konstruksi Meikarta dan kepercayaan pelanggan, pengaruhi penjualan properti dan penerimaan kas.

"Lippo mungkin perlu menyuntik modal jika proyek tidak mampu didanai sendiri secara mandiri dan membutuhkan lebih banyak modal," seperti dikutip dari laporan S&P, Kamis (18/10/2018).

S&P menilai, penjualan aset Lippo pada 2018 akan beri keringanan likuiditas sementara untuk perusahaan. Namun, S&P yakin perusahaan akan terus hadapi tekanan likuiditas karena penjualan aset hanya cukup untuk penuhi kebutuhan pembayaran utang selama satu tahun ke depan. "Lippo perlu mengumpulkan dana tambahan untuk memenuhi kebutuhan masa depannya," tulis S&P.

Sebelumnya KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini dan pihak swasta. Yaitu Billy Sindoro, direktur operasional Lippo Group, Taryudi, Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan grup Lippo dan Henry Jasmen pegawai grup Lippo.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3670627/sampp-tersandung-kasus-suap-meikarta-bebani-likuiditas-lippo-karawaci

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "S&P: Tersandung Kasus Suap Meikarta Bebani Likuiditas Lippo Karawaci"

Post a Comment

Powered by Blogger.