Search

OJK Isyaratkan 3 Asuransi Bermasalah Masih Bisa Jual Unit Link - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengisyaratkan bahwa tiga perusahaan asuransi bermasalah yang saat ini belum menyelesaikan sengketa dengan nasabahnya, masih bisa menjual produk unit link (PAYDI) mereka. Namun, OJK memberi peringatan mewanti-wanti perbankan untuk berhati-hati saat menjual produk asuransi berbasis investasi dari tiga perusahaan asuransi tersebut.

"Larangan OJK ini bentuk warning (peringatan) ke bank harus hati-hati jual unit link, ketika bertindak sebagai agen," ungkap Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo menjawab CNNIndonesia.com, Kamis (3/1).

Pun demikian, Anto melanjutkan, sepanjang tiga perusahaan terkait sudah menyelesaikan sengketa dengan nasabahnya, maka larangan tidak berlaku.


"Artinya, mereka masih bisa berjualan produk, tapi dengan tetap memperhatikan perbaikan-perbaikan yang diminta OJK, sesuai ketentuan," jelasnya.

Sebelumnya, OJK melarang perbankan menjual produk unit link dari tiga perusahaan asuransi yang bermasalah. "OJK melarang bank menjual unit link dari perusahaan asuransi yang masih belum menyelesaikan sengketa dengan nasabahnya," imbuh dia.

OJK mengaku telah memanggil pemimpin atau direktur utama dari perusahaan terkait. Namun, ia tidak merinci nama-nama perusahaan tersebut.

"Menyikapi permasalahan nasabah unit link, OJK sudah memanggil ketiga direktur utama perusahaan asuransi dan meminta segera menyelesaikan secara individual per nasabah," imbuhnya.

Sementara, Anto mengatakan pihaknya telah memfasilitasi perusahaan asuransi dan nasabah dengan melakukan pertemuan terpisah maupun bersama-sama.

Sejauh ini, perusahaan asuransi menawarkan opsi pengembalian premi melalui mediasi dengan memanfaatkan external dispute resolution (LAPS).

"Jika proses penyelesaian permasalahan nasabah dengan perusahaan asuransi (internal dispute resolution) tidak memperoleh kesepakatan atau nasabah dapat menempuh jalur pengadilan," jelas Anto.

Sebelumnya, Koordinator Komunitas Korban Asuransi Unit Link Maria Trihartati menyatakan pihaknya akan mengadu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai merasa ditipu oleh perusahaan asuransi.

Maria sebelumnya sempat bertemu dengan Komisi XI DPR RI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengeluhkan permasalahan produk unit link yang ditawarkan sejumlah perusahaan pada Desember lalu.

Namun, ibu rumah tangga dan pedagang makanan asal Lampung ini menilai sikap otoritas keuangan masih tak maksimal, sehingga ia ingin bertemu dengan Jokowi. "Saya akan tetap bertahan di Jakarta sampai bisa bertemu Presiden Bapak Jokowi," ungkap Maria, Sabtu (22/1) lalu.

Ia menuturkan, berdasarkan pengaduan dari ratusan korban dari seluruh Indonesia, sebagian besarnya adalah mereka yang secara ekonomi tidak layak diprospek untuk mengikuti asuransi unit link.

"Itulah sebabnya di negara maju seperti di Eropa, produk unit link ini sudah ditutup. Dengan alasan inilah kami ingin Presiden Jokowi mendengarnya secara langsung dari kami para korban, bukan dari OJK apalagi perusahaan asuransi," ujar Maria.

Sejauh ini, kata Maria, pihaknya sudah berjuang untuk meminta pengembalian dana premi secara utuh atau full refund. Sayangnya, dari ketiga perusahaan asuransi yang menjual produk unit link ini masih enggan memenuhi tuntutannya.

[Gambas:Video CNN]

(aud/bir)

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMifGh0dHBzOi8vd3d3LmNubmluZG9uZXNpYS5jb20vZWtvbm9taS8yMDIyMDIwMzE3MDgzMC03OC03NTQ2OTkvb2prLWlzeWFyYXRrYW4tMy1hc3VyYW5zaS1iZXJtYXNhbGFoLW1hc2loLWJpc2EtanVhbC11bml0LWxpbmvSAQA?oc=5

2022-02-03 10:13:38Z
1250719260

Bagikan Berita Ini

0 Response to "OJK Isyaratkan 3 Asuransi Bermasalah Masih Bisa Jual Unit Link - CNN Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.