Search

Poin-poin Krusial Hasil Putusan RUPS Gojek Tokopedia (GOTO) - Investor.ID

JAKARTA, investor.id – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) resmi telah mengambil sejumlah keputusan strategis dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung pada Selasa (11/6/2024).

Di antara sederet mata agenda yang dibahas dalam rapat, GOTO menyetujui salah satu poin krusial yaitu pembelian kembali (buyback) sebanyak 10,26 miliar saham atau mewakili 0,85% dari modal. Perseroan menyisihkan sebesar US$ 200 juta atau Rp 3,2 triliun dari kas internal untuk mengeksekusi aksi besar tersebut.

Direktur Utama GOTO, Patrick Walujo mengapresiasi dukungan dan persetujuan para pemegang saham terhadap seluruh agenda yang diajukan dalam RUPST dan RUPSLB, termasuk di antaranya rencana buyback saham dan perubahan struktur dewan komisaris dan direksi.

Advertisement

“GOTO telah mencatatkan kemajuan pesat dalam satu tahun terakhir dan berada pada posisi yang semakin kuat untuk mendorong pertumbuhan jangka panjang yang bernilai bagi seluruh pemangku kepentingan,” jelas Patrick dalam keterangan resminya, Selasa (11/6/2024).

Sesuai rencana, GOTO akan melangsungkan shares buyback selama 12 bulan terhitung sejak 12 Juni 2024 hingga 11 Juni 2025. Selanjutnya, perseroan bakal menghentikan aksi pembelian kembali saham bilamana manajemen sudah menganggap perlu.

Keputusan pemegang saham menyepakati usulan buyback ini tidak lepas dari hasil analisis manajemen yang memandang tingkat profitabilitas perseroan yang terus membaik dibuktikan dengan pencapaian Ebitda yang disesuaikan positif pada kuartal IV-2023.

“Pertimbangan utama perseroan dalam melakukan pembelian kembali saham saham adalah agar perseroan memiliki fleksibilitas dan opsi yang lebih baik dalam mengelola modal dan memaksimalkan imbal hasil (return) kepada pemegang saham,” tegas manajemen.

Manajemen menyatakan, pembelian kembali saham tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan operasional perseroan. Sebab, perseroan sudah memiliki modal kerja yang cukup baik untuk menjalankan kegiatan usaha perseroan.

Poin lain yang mendapat persetujuan dalam RUPSLB emiten bersandi saham GOTO ini adalah terkait penunjukan Patrick Walujo sebagai pihak yang dapat memiliki saham seri B perusahaan dan Sugito Walujo sebagai anggota direksi yang dapat menjadi pemegang saham seri B.

Termasuk menyetujui pengangkatan kembali beberapa anggota dewan komisaris seperti Dirk Van Den Berghe, Garibaldi Thohir alias Boy Thohir, Wishnutama Kusubandio, dan John A. Prasetio sebagai komisaris independen. Pengangkatan ketiganya tidak lepas dari kontribusi mereka dalam mendukung kinerja perseroan. Di lain sisi, RUPSLB juga merestui pengunduran diri Andre Soelistyo dari jabatannya sebagai komisaris GOTO.

Sedangkan pada jajaran dewan direksi, RUPSLB merestui pengangkatan kembali Wei-jye Jacky Lo sebagai direktur, Hans Patuwo sebagai direktur perseroan, dan Catherine Hindra Sutjahyo sebagai direktur perseroan.

Paralel dengan berakhir RUPST dan RUPSLB, berikut ini merupakan susunan komisaris dan direksi GOTO:

Editor: Muawwan Daelami (muawwandaelami@gmail.com)

IDTV Link
LIVE STREAMING

Saksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV

Dapatkan info hot pilihan seputar ekonomi, keuangan, dan pasar modal dengan bergabung di channel Telegram "Official Investor.ID". Lebih praktis, cepat, dan interaktif. Caranya klik link https://t.me/+oCMJPFzpWeg0OGZl, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

BAGIKAN

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/rss/articles/CBMiWmh0dHBzOi8vaW52ZXN0b3IuaWQvbWFya2V0LzM2NDAxNi9wb2lucG9pbi1rcnVzaWFsLWhhc2lsLXB1dHVzYW4tcnVwcy1nb2play10b2tvcGVkaWEtZ290b9IBAA?oc=5

2024-06-11 11:56:00Z
CBMiWmh0dHBzOi8vaW52ZXN0b3IuaWQvbWFya2V0LzM2NDAxNi9wb2lucG9pbi1rcnVzaWFsLWhhc2lsLXB1dHVzYW4tcnVwcy1nb2play10b2tvcGVkaWEtZ290b9IBAA

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Poin-poin Krusial Hasil Putusan RUPS Gojek Tokopedia (GOTO) - Investor.ID"

Post a Comment

Powered by Blogger.