Search

Kemendag Pantau Tokopedia Usai PHK Karyawan - detikFinance

Jakarta -

Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) ratusan karyawan Tokopedia. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan pihaknya masih memantau terkait PHK yang dilakukan e-commerce tersebut.

"Terkait pemberitaan mengenai PHK dimaksud, kami masih memantau terlebih dahulu," kata Isy kepada detikcom, Sabtu (15/6/2024).

Selain itu, pihaknya juga akan bertanya kepada Tokopedia mengenai detail PHK tersebut. Namun, sebelumnya, dia telah mengantonginya informasi dari pihak Tokopedia saat mendengar kabar PHK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isy menjelaskan PHK itu dilakukan dalam rangka efesiensi dengan mengurangi jabatan ganda. Menurutnya, jabatan ganda bisa saja terjadi karena Tokopedia sudah diakuisisi oleh TikTok.

"Sementara ini berdasarkan penjelasan dr pihak Tokopedia, PHK dilakukan untuk efisiensi dengan mengurangi fungsi redundant akibat integrasi sistem yang dilakukan antara Tiktok Shop dan Tokopedia," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dia menekankan, pihaknya akan terus memantau secara intens seluruh Penyelenggara Perdagangan melalui Sistem Elektronik (PPMSE) baik dalam negeri maupun luar negeri. Hal ini agar sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Sebelumnya, perusahaan induk TikTok, ByteDance yang kini menjadi pemegang saham mayoritas Tokopedia dikabarkan melakukan PHK massal terhadap 450 karyawan di Tokopedia. PHK ini dilakukan usai TikTok melakukan akuisisi Tokopedia.

Menurut laporan Bloomberg, Rabu (12/6/2024), PHK yang terjadi di Tokopedia bakal dilakukan secepatnya pada bulan Juni 2024 ini. Namun, jumlah pasti pegawai yang bakal di PHK berada dalam diskusi dan bisa berubah menyesuaikan kondisi.

ByteDance tampaknya sedang berupaya mengurangi biaya setelah merogoh kocek US$ 1,5 miliar untuk menggabungkan TikTok Shop dengan Tokopedia.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Corporate Affairs Tokopedia dan ShopTokopedia Nuraini Razak tidak menampik kabar yang telah ramai di publik tersebut. Perusahaan melakukan PHK tujuannya demi memperkuat dan menyelaraskan perusahaan.

"Menyusul penggabungan TikTok dengan Tokopedia, kami telah mengidentifikasi beberapa area yang perlu diperkuat dalam organisasi dan menyelaraskan tim kami agar sesuai dengan tujuan perusahaan," kata dia, Jumat (14/6/2024).

"Sebagai hasilnya, kami harus melakukan penyesuaian yang diperlukan pada struktur organisasi sebagai bagian dari strategi perusahaan agar dapat terus tumbuh," tutup Nuraini.

Simak Video "Tokopedia: Kategori Groceries Paling Diincar Sepanjang Ramadan 2024"
[Gambas:Video 20detik]
(fdl/fdl)

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/rss/articles/CBMiZWh0dHBzOi8vZmluYW5jZS5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhLWVrb25vbWktYmlzbmlzL2QtNzM5MjQwMS9rZW1lbmRhZy1wYW50YXUtdG9rb3BlZGlhLXVzYWktcGhrLWthcnlhd2Fu0gFpaHR0cHM6Ly9maW5hbmNlLmRldGlrLmNvbS9iZXJpdGEtZWtvbm9taS1iaXNuaXMvZC03MzkyNDAxL2tlbWVuZGFnLXBhbnRhdS10b2tvcGVkaWEtdXNhaS1waGsta2FyeWF3YW4vYW1w?oc=5

2024-06-15 06:15:11Z
CBMiZWh0dHBzOi8vZmluYW5jZS5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhLWVrb25vbWktYmlzbmlzL2QtNzM5MjQwMS9rZW1lbmRhZy1wYW50YXUtdG9rb3BlZGlhLXVzYWktcGhrLWthcnlhd2Fu0gFpaHR0cHM6Ly9maW5hbmNlLmRldGlrLmNvbS9iZXJpdGEtZWtvbm9taS1iaXNuaXMvZC03MzkyNDAxL2tlbWVuZGFnLXBhbnRhdS10b2tvcGVkaWEtdXNhaS1waGsta2FyeWF3YW4vYW1w

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kemendag Pantau Tokopedia Usai PHK Karyawan - detikFinance"

Post a Comment

Powered by Blogger.