Liputan6.com, Bandung - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar mengajak PT Biofarma (persero) turut berpartisipasi dalam mengedukasi perpajakan pada masyarakat.
Kerjasama ini untuk meningkatkan partisipasi dan gotong royong UMKM dalam pembangunan negara menuju kemandirian APBN. Serta pemanfaatan fasilitas perpajakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.
Acara yang berformasi dialog ini bertajuk "Peran UMKM Terhadap Pembangunan Negara dalam Pemanfaatan Fasilitas Perpajakan di Era Industri 4.0", dan berlangsung pada Senin (1/10/2018) di Bandung.
Tema utama yang dibahas adalah PP 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.
Hadir dalam acara ini antara lain Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Mekar Satria Utama, Kepala Bidang P2Humas, Raden Aris Handono serta CEO Perisai Grup Perry Tristianto dan Direktur Keuangan PT Biofarma, Pardiman.
Dalam kerja sama ini, Biofarma mengajak 30 perusahaan rekanan tertentu, serta 100 mitra binaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). Kemudian 50 karyawan Biofarma yang memasuki masa persiapan pensiun, bersama sejumlah Head of Tax BUMN yang berdomisili di Bandung.
Pendekatan yang dilakukan adalah end to end terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan memperluas basis data perpajakan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban dan hak Wajib Pajak UMKM.
Berkenaan dengan hal tersebut, salah satu upaya yang dilakukan oleh DJP adalah membina UMKM melalui program BDS (Business Development Service). Program ini merupakan pembinaan dan pengawasan kepada Wajib Pajak UMKM.
Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran (awareness), keterikatan (engagement), dan menciptakan kepatuhan sukarela wajib pajak (voluntary compliance).
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3656723/kanwil-wajib-pajak-besar-ajak-biofarma-sosialisasi-perpajakan-ke-masyarakatBagikan Berita Ini
0 Response to "Kanwil Wajib Pajak Besar Ajak Biofarma Sosialisasi Perpajakan ke Masyarakat"
Post a Comment