Search

Penjelasan Kemenkeu Soal Tawaran Dana Bencana Bank Dunia

Sebagai informasi, tawaran pinjaman saat terjadi bencana alam bagi Indonesia menjadi perbincangan setelah disampaikan oleh CEO World Bank Kristalina Georgieva pada Pertemuan Tahunan IMF-World Bank. Tawaran pinjaman diberikan untuk membantu pemulihan dan rekonstruksi daerah yang terdampak bencana alam, termasuk bagi korban gempa di Lombong dan tsunami di Sulawesi Tengah.

Bantuan pinjaman akan dicairkan sesuai permintaan pemerintah Indonesia. Bantuan pendanaan itu juga melengkapi hibah yang sebelumnya diberikan senilai USD 5 juta atau sekitar Rp 75 miliar untuk asistensi teknis dalam perencanaan terperinci untuk menjamin pemulihan pasca rekonstruksi dan melibatkan masyarakat.

Paket bantuan tersebut dapat mencakup dana transfer tunai (cash transfer) ke 150 ribu keluarga termiskin yang terdampak selama enam bulan hingga setahun. Disamping itu, penguatan sistem perlindungan sosial juga dirancang untuk mendukung perekonomian lokal dan penyerapan tenaga kerja selama fase pemulihan.

Lebih jauh, bantuan juga diberikan untuk menghindari kerusakan jangka panjang pada sumber daya manusia maupun program pemulihan darurat baru untuk membiayai pembangunan kembali fasilitas publik dan aset infrastruktur penting, seperti rumah sakit, sekolah, jembatan, jalan tol, dan infrastruktur untuk pasokan air.

Bantuan pinjaman ini juga dapat memperkuat upaya pengawasan dan sistem peringatan dini dan membantu pembiayaan untuk rekonstruksi perumahan serta infrastruktur dan fasilitas di lingkungan tempat tinggal.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3679754/penjelasan-kemenkeu-soal-tawaran-dana-bencana-bank-dunia

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Penjelasan Kemenkeu Soal Tawaran Dana Bencana Bank Dunia"

Post a Comment

Powered by Blogger.