Sejumlah nasabah mengeluhkan kesulitan menarik dana di PT Bank Bukopin Tbk. Tidak seperti sebelumnya, kali ini manajemen membenarkan membatasi transaksi penarikan dana oleh nasabah. Namun, pembatasan penarikan dana cuma bersifat situasional agar bank dapat memenuhi kebutuhan transaksi nasabah.
Melalui Keterbukaan Informasi Publik, Sekretaris Perusahaan Bank Bukopin Meliawati mengatakan penyesuaian perlu dilakukan dan pejabat bank tetap memberikan penjelasan kepada nasabah, sebagaimana standar pelayanan operasional perseroan.
Ironisnya, pembatasan penarikan dana nasabah terjadi setelah upaya penyelamatan Bank Bukopin oleh KB Kookmin Bank, bank asal Korea Selatan yang menyatakan siap menjadi pemegang saham pengendali baru.
Diketahui, Kookmin Bank tadinya memiliki saham 21,99 persen, yang kemudian ditingkatkan menjadi 51 persen. Rencana ini sudah diumumkan pada 11 Juni lalu. Bahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim Kookmin Bank telah menaruh dana ke rekening penampungan (escrow) US$200 juta atau sekitar Rp2,8 triliun.
Sejumlah pertanyaan pun muncul, mengapa Bank Bukopin membatasi penarikan dana nasabah saat perseroan mendapatkan dana segar?
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai kunci jawaban dari pertanyaan itu adalah kepastian akuisisi saham. Menurutnya, baik pihak manajemen maupun nasabah sama-sama menanti kepastian Kookmin Bank sebagai pemegang saham mayoritas.
"Manajemen Bukopin maupun nasabah menangkap belum ada kepastian yang jelas, ini akan mempengaruhi situasi likuiditas. Jadi, lebih baik ditahan kalau ada nasabah yang mau tarik. Kalau dari sisi nasabah sebaliknya, ini kesempatan untuk menarik," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (30/6).
Disinilah peran OJK sebagai regulator jasa keuangan dibutuhkan. Ia menyatakan OJK harus membuktikan tajinya mendorong Kookmin Bank agar segera meningkatkan kepemilikan sahamnya dan menyuntik modal ke Bank Bukopin.
Bank dengan kode saham BBKP itu telah menyatakan akan merealisasikan penawaran umum terbatas (PUT) V melalui penerbitan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right issue. Harga pelaksanaan rights issue dikunci pada posisi Rp180 per saham.
Dalam aksi korporasi ini, Kookmin Bank bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer) yang akan mengeksekusi seluruh sisa saham apabila tidak dilaksanakan oleh pemegang saham lainnya. Ini sesuai dengan rencana Kookmin Bank jadi pemegang saham pengendali perseroan.
Tetap saja, Bhima menilai OJK perlu mempersiapkan skenario terburuk jika proses rights issue mengalami kendala.
"Baik OJK maupun LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) harus melakukan persiapan ketika Kookmin Bank tidak bersedia menjadi standby buyer. Harus dicari jalan keluarnya, harus siapkan worst (terburuk) skenarionya," tuturnya.
Dihubungi terpisah, Pengamat Perbankan Paul Sutaryono mengungkapkan langkah Kookmin Bank menjadi pengendali Bank Bukopin bukannya tanpa lika liku.
"Kemungkinan besar, ada pemegang saham Bank Bukopin yang belum sepakat dengan masuknya Kookmin Bank sebagai pemegang saham pengendali," imbuh Paul.
Saat ini, saham Bank Bukopin secara mayoritas digenggam oleh publik sebesar 45,69 persen. Lalu, PT Bosowa Corporindo sebesar 23,39 persen dan negara sebesar 8,91 persen.
Bila proses akuisisi itu selesai, ia meyakini nasabah bisa kembali tenang sehingga aksi penarikan dana nasabah pun bisa ditekan. Apalagi, ia menilai secara umum kondisi Bank Bukopin masih cukup kuat.
Dari sisi likuiditas, Bank Bukopin sejatinya masih memiliki ruang likuiditas. Ini tercermin dari posisi rasio penyaluran kredit dari total dana yang dimiliki (Loan to Deposit Ratio/LDR) sebesar 90,92 persen per kuartal I 2020.
Likuiditasnya lebih longgar dibandingkan LDR industri perbankan pada periode yang sama yakni 92,55 persen. Namun, posisi likuiditas Bank Bukopin lebih ketat dari periode yang sama tahun lalu sebesar 85,10 persen.
Tercatat, sumber likuiditas bank berasal dari giro Rp8,45 triliun, tabungan Rp17,76 triliun, dan deposito Rp41,89 triliun. Kemudian, juga berasal dari pinjaman bank lain Rp1,53 triliun, utang atas repo surat berharga Rp8,87 triliun, surat berharga yang diterbitkan Rp1,79 triliun, dan pinjaman Rp702,68 miliar.
Sedangkan, rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) Bank Bukopin di level 12,59 persen per akhir Maret 2020. Angka itu turun dari periode tahun sebelumnya sebesar 13,29 persen. Modal Bank Bukopin juga lebih cekak dibandingkan CAR industri yakni 21,67 persen.
Sementara itu, liabilitas Bank Bukopin sebesar Rp83,99 triliun. Kemudian, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) gross meningkat dari sebelumnya 5,23 persen menjadi 5,33 persen. Sedangkan NPL net turun dari 3,54 persen menjadi 3,4 persen.
"Ini penting supaya mayoritas kepemilikan saham itu segera selesai. Dengan demikian, nasabah Bukopin bisa lebih tenang," jelas Paul.
Hilangnya Kepercayaan Nasabah
Selain kepastian realisasi Kookmin Bank sebagai saham pengendali, penarikan dana juga dipicu berkurangnya kepercayaan nasabah. Terlebih, sentimen negatif berturut-turut menghantam industri jasa keuangan beberapa waktu terakhir.
Sebut saja, kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero), AJB Bumiputera 1912, hingga Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta. Deretan kasus tersebut berujung pada kerugian finansial yang ditanggung nasabah.
"Sehingga membuat nasabah mengambil jalan pintas untuk melakukan penarikan dana segera. Jika ini terus berlanjut sebesar apapun likuiditas akan sulit juga bagi bank, karena yang menarik relatif banyak," kata Bhima.
Dalam kasus ini, ia menyatakan peran OJK sangat penting dalam mengembalikan kepercayaan nasabah kepada Bank Bukopin, serta jasa keuangan secara umum. Ia menyatakan kepercayaan nasabah kepada OJK sebagai pengawas jasa keuangan mulai berkurang imbas dari rentetan kasus di atas.
"Kalau menurut saya secara psikologis nasabah terganggu, bukan hanya kepada manajemen Bank Bukopin, tapi juga distrust kepada OJK. Apalagi kasus ini cukup berbelit," katanya.
Bank Bukopin sendiri diketahui mendapatkan technical assistance dalam bidang treasury management dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI. Asistensi tersebut diharapkan membuat Bank Bukopin lebih efektif dan optimal dalam mengelola likuiditas di tengah kesulitan situasi akibat pandemi covid-19.
Selain BNI, bank pelat merah lainnya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI juga menyatakan akan memberikan technical assistance atau asistensi keuangan terhadap Bank Bukopin terkait likuiditas dan operasional bank.
(bir)https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMieWh0dHBzOi8vd3d3LmNubmluZG9uZXNpYS5jb20vZWtvbm9taS8yMDIwMDcwMTA4MTU0NC03OC01MTkzNDAvZHVpdC1ueWFuZ2t1dC1kaS1idWtvcGluLWRhbi1ha3NpLXBlbnllbGFtYXRhbi1rb29rbWluLWJhbmvSAQA?oc=5
2020-07-01 01:27:00Z
52782255372640
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Duit 'Nyangkut' di Bukopin dan Aksi Penyelamatan Kookmin Bank - CNN Indonesia"
Post a Comment