Search

Waspada! 13 MI jadi Tersangka Jiwasraya, IHSG Bisa Tertekan - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah katalis negatif menggoyang pasar saham sepanjang perdagangan Kamis kemarin. Mulai dari ramalan IMF mengenai perekonomian Indonesia di tahun ini yang diperkirakan akan minus 0,3% serta pengumuman 13 koporasi dan satu pejabat Otoritas Jasa Keuangan sebagai tersangka baru kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Mengakhiri perdagangan Kamis (25/6/2020), Indeks Harga Saham Gabungan tertekan dengan pelemahan 1,37% ke posisi 4.896,73 pada perdagangan Kamis kemarin (25/6/2020). Nilai transaksi harian juga menyusut menjadi Rp 6,16 triliun dengan volume 7,14 miliar unit saham.

Dalam risetnya, PT Valbury Sekuritas mencermati, sentimen dari dalam negeri bersumber dari proyeksi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, perekonomian Indonesia bakal terkontraksi pada kuartal II 2020 sebesar minus 3,1%.


Berbagai lembaga baik dari dalam dan luar negeri juga turut memberikan perkiraannya terhadap perekonomian Indonesia tahun 2020. Bank Indonesia (BI) selaku otoritas moneter dalam negeri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2020 berada di rentang 0,9%-1,9%.

Sementara itu Bank Dunia lebih pesimistis dibanding BI. Bank Dunia memperkirakan pertumbuhan ekonomi RI pada 2020 tidak tumbuh sama sekali atau dengan laju nol persen. Namun yang paling optimis adalah IMF. Lembaga ini memproyeksi pertumbuhan ekonomi RI minus 0,3%.

Namun demikian, Valbury melihat IHSG masih berpeluang menguat di akhir pekan ini sejalan dengan menguatnya bursa saham Wall Street. "IHSG diperkirakan menguat perdagangan hari ini pada rentang support 4.866/4.834/4.785 dan resistance 4.946/4.996/5.027," urai Valbury, Jumat (26/6/2020).

Sementara itu, MNC Sekuritas memproyeksikan, support terdekat IHSG berada di area 4.879, waspadai apabila IHSG menembus support tersebut karena pergerakan IHSG selanjutnya akan cenderung koreksi dengan target koreksi berada di area 4.700 terlebih dahulu.

Namun, apabila IHSG naik menembus resistance 5.020, maka IHSG akan menguji area 5.040 dan 5.140 untuk menguat membentuk wave [v] pada pola diagonal.

Selain itu, ada kemungkinan pasar keuangan akan merespons perkembangan terbaru dari kasus mega-skandal PT Asuransi Jiwasraya. Kemarin, Kejaksaan Agung menetapkan tujuh individu dan 13 perusahaan manajer investasi sebagai tersangka.

Khawatir bakal terseret atau mengalami masalah lainnya, investor melakukan aksi jual di pasar saham Tanah Air. Sejatinya kemarin koreksi IHSG sempat menipis, tetapi kala Kejaksaan Agung mengumumkan pihak-pihak yang menjadi tersangka kasus Jiwasraya, IHSG seolah-olah 'dibanting' sehingga ambles lebih dari 1%.

Ada risiko investor, terutama investor reksadana saham, memilih untuk melakukan pencairan (redeem). Ketika investor reksadana melepas kepemilikannya, otomatis saham yang masuk di portofolio reksadana.itu juga dilepas. Jika ini terjadi secara massal, maka IHSG secara keseluruhan bakal melemah.

Hukum harus ditegakkan. Siapa yang bersalah, apalagi kalau sampai ada kerugian negara, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun ada kemungkinan langkah ini membuat nyali pelaku pasar ciut untuk masuk bursa, yang ada malah ramai-ramai meninggalkannya untuk mencari aman.

Saksikan video terkait di bawah ini:


(hps/hps)

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMid2h0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL21hcmtldC8yMDIwMDYyNjA4NDMwMy0xNy0xNjgxOTYvd2FzcGFkYS0xMy1taS1qYWRpLXRlcnNhbmdrYS1qaXdhc3JheWEtaWhzZy1iaXNhLXRlcnRla2Fu0gEA?oc=5

2020-06-26 01:49:16Z
52782241973365

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Waspada! 13 MI jadi Tersangka Jiwasraya, IHSG Bisa Tertekan - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.