Jakarta, CNBC Indonesia - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Astra International Tbk (ASII) resmi menyetujui pembagian dividen atas laba bersih 2020 yakni sebesar Rp 4,62 triliun atau setara dengan Rp 114/saham yang dibagikan sebagai dividen tunai.
Jumlah dividen yang secara rinci yakni senilai Rp 4.615.125.057.960 itu, termasuk di dalamnya dividen interim sebesar Rp 27/saham atau seluruhnya berjumlah Rp 1.093.055.934.780 (Rp 1,09 triliun) yang telah dibayarkan pada 27 Oktober 2020,
Dengan demikian, sisa dividen sebesar Rp 87/saham atau seluruhnya berjumlah Rp 3.522.069.123.180 (Rp 3,52 triliun) akan dibayarkan pada 25 Mei 2021 kepada pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham perseroan pada 4 Mei 2021 pukul 16:00 WIB.
Adapun sisa laba sebesar Rp 11.548.897.554.150 (Rp 11,55 triliun) dibukukan sebagai laba ditahan perseroan.
Tahun lalu, induk usaha konglomerasi Grup Astra ini mencatatkan laba bersih turun 26% menjadi Rp 16,16 triliun pada 2020, dibandingkan 2019 yang tercatat sebesar Rp 21,71 triliun.
Penurunan laba bersih Astra disebabkan karena penurunan pendapatan bersih sebesar 26% menjadi Rp 175,05 triliun dari Rp 237,17 triliun pada periode waktu yang sama.
Pembagian dividen adalah satu dari sekian agenda RUPST yang digelar Astra pada Kamis ini (22/4/2021).
Dalam keterangan resminya, RUPST juga menerima pengunduran diri Mark Spencer Greenberg selaku komisaris perseroan.
Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan berubah menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris Perseroan
Presiden Komisaris : Prijono Sugiarto
Komisaris Independen : Sri Indrastuti Hadiputranto
Komisaris Independen : Rahmat Waluyanto
Komisaris Independen : Apinont Suchewaboripont
Komisaris : Anthony John Liddell Nightingale
Komisaris Benjamin William Keswick
Komisaris : John Raymond Witt
Komisaris : Stephen Patrick Gore
Komisaris : Benjamin Birks
Susunan ini terhitung sejak ditutupnya RUPST sampai dengan RUPST 2023 perseroan, kecuali untuk John Raymond Witt dan Stephen Patrick Gore sampai dengan RUPST 2022 perseroan.
Selain itu, RUPST Astra juga memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan kebijakan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Adapun RUPST juga menetapkan untuk seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan, pemberian honorarium maksimum sejumlah Rp 1,6 miliar gross per bulan, yang dibayarkan sebanyak 13 kali dalam satu tahun, mulai berlaku terhitung sejak 1 Mei 2021 hingga penutupan RUPST 2022.
Selain itu, memberikan wewenang kepada Presiden Komisaris untuk menetapkan pembagian jumlah honorarium tersebut di antara para anggota Dewan Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan pendapat dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
RUPST juga menunjuk kantor akuntan publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, anggota jaringan firma Pricewaterhouse Coopers, yang merupakan kantor akuntan publik.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholders atas dukungan penuh yang telah diberikan. Walaupun kinerja usaha Grup perlahan membaik pada beberapa bulan terakhir, prospek kinerja tahun ini masih dibayangi oleh ketidakpastian akibat dampak dari pandemi yang masih berlanjut," kata Presiden Direktur Astra International Djony Bunarto Tjondro, dalam keterangan resminya.
[Gambas:Video CNBC]
(tas/tas)
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMieWh0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL21hcmtldC8yMDIxMDQyMjEwMDk0MS0xNy0yMzk4Njcvc2FoLWdydXAtYXN0cmEtYmFnaS1iYWdpLWRpdmlkZW4tcnAtMTE0LXNhaGFtLWNlay1qYWR3YWxueWHSAQA?oc=5
2021-04-22 03:22:36Z
52782726521675
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sah! Grup Astra Bagi-bagi Dividen Rp 114/saham, Cek Jadwalnya - CNBC Indonesia"
Post a Comment