Search

Merger, Saham Jaya Pari Steel Delisting di BEI pada 8 Oktober

Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan efek PT Jaya Pari Steel Tbk (JPRS) di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan saham Rabu (3/10/2018) hingga 5 Oktober 2018.

Hal itu disampaikan PH.Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I BEI Rina Hadriyani dan PH. Kepala Divisi Operasional Perdagangan Yayuk Sri Wahyuni, dalam keterbukaan informasi BEI. 

Penghentian perdagangan efek tersebut lakukan jelang penghapusan pencatatan (delisting) saham PT Jaya Pari Steel Tbk pada 8 Oktober 2018. Hal ini mengingat JPRS merger dengan PT Gunawan Dianjaya Steel Tbk (GDST).

"Delisting efek PT Jaya Pari Steel Tbk akan efektif pada 8 Oktober 2018," ujar Rina.

Hal itu menunjuk soal surat GDST Nomor GDS-L/106/VIII/2018 pada 28 Agustus 2018 perihal permintaan penjelasan dan reminder atas rencana penggabungan usaha yang disampaikan secara confidential, kemudian pada 24 September mengenai informasi rencana penggabungan usaha (merger). Demikian juga surat PT Jaya Pari Steel Tbk Nomor JPS-189/01.2/IX/2018 pada 25 September 2018 perihal penyampaian informasi merger.

Dalam hasil rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) kedua perseroan yang bergerak di industri  baja dan pengolahan baja ini pada 26 September 2018 menyetujui penggabungan usaha. PT Jaya Pari Steel Tbk menjadi perusahaan yang menggabungkan diri ke dalam GDST selaku perusahaan yang menerima penggabungan.

Dalam RUPSLB tersebut rencana merger hanya dapat dijalankan bila saham-saham yang wajib dibeli oleh perseroan dan GDST dari pemegang saham perseroan dan GDST yang menyatakan kehendaknya untuk menjual sahamnya tidak melebihi nilai berikut. Antara lain sebesar 2,5 persen dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh perseroan atau sejumlah 18.750.000 saham, pembelian saham akan dilakukan dengan harga Rp 381 per saham.

Selain itu, sebesar 1,8 persen dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh GDST atau sejumlah 147.600.000 saham dengan pembelian saham akan dilakukan dengan harga Rp 275.

Penggabungan usaha kedua perseroan dinilai untuk efisiensi usaha. Hal ini karena industri dan bahan baku akan berada di bawah satu perusahaan sehingga dapat optimalkan upaya efisiensi dan sinergitas.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3658085/merger-saham-jaya-pari-steel-delisting-di-bei-pada-8-oktober

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Merger, Saham Jaya Pari Steel Delisting di BEI pada 8 Oktober"

Post a Comment

Powered by Blogger.