Search

LAYANAN PLN.CO.ID Login Selasa 5 Mei 2020 Token Listrik Gratis 3 Bulan dan 6 Bulan, Ini Kategorinya! - Tribun Pontianak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah melalui PT PLN (Persero) menggratiskan listrik pelanggan rumah tangga daya 450 VA, dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA.

Stimulus ini untuk mendapatkan kemudahan ekonomi akibat dampak wabah virus corona ( Covid-19 ).

Kebijakan listrik gratis 3 bulan atau listrik gratis PLN ( token PLN gratis ) berlaku tiga bulan berturut-turut April, Mei, dan Juni 2020.

Pemerintah juga menyediakan listrik gratis selama 6 bulan mulai Mei hingga Oktober 2020.

Namun penerangan sangat terbatas, mereka masuk kategori pelanggan bisnis kecil (B1) dan industri kecil (I1) daya 450 VA.

SYARAT Dapat Listrik Gratis 6 Bulan, Klaim Lewat PLN Online www.pln.co.id / WA 08122-123-123

Bagi pelanggan PLN listrik prabayar, layanan gratis dan diskon listrik dapat diperoleh dengan dua langkah mudah, melalui situs www.pln.co.id dan WhatsApp ke nomor 08122-123-123.

Berikut cara mendapatkan token gratis melalui situs web PLN atau PLN online untuk bulan Mei 2020 seperti dikutip dari website PLN, Selasa (2/5/2020).

Pelanggan dapat mengakses situs web resmi di pln.co.id online ( KLIK layanan pln.co.id )

Pilih menu 'pelanggan', klik opsi 'Stimulus Covid-19 ( Token Gratis / Diskon)'

Meminta ID pelanggan atau nomor meteran pada kolom pencarian & identitas pelanggan yang ditampilkan pada layar.

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMijAFodHRwczovL3BvbnRpYW5hay50cmlidW5uZXdzLmNvbS8yMDIwLzA1LzA1L2xheWFuYW4tcGxuY29pZC1sb2dpbi1zZWxhc2EtNS1tZWktMjAyMC10b2tlbi1saXN0cmlrLWdyYXRpcy0zLWJ1bGFuLWRhbi02LWJ1bGFuLWluaS1rYXRlZ29yaW55YdIBkAFodHRwczovL3BvbnRpYW5hay50cmlidW5uZXdzLmNvbS9hbXAvMjAyMC8wNS8wNS9sYXlhbmFuLXBsbmNvaWQtbG9naW4tc2VsYXNhLTUtbWVpLTIwMjAtdG9rZW4tbGlzdHJpay1ncmF0aXMtMy1idWxhbi1kYW4tNi1idWxhbi1pbmkta2F0ZWdvcmlueWE?oc=5

2020-05-04 19:03:42Z
52782168191017

Bagikan Berita Ini

0 Response to "LAYANAN PLN.CO.ID Login Selasa 5 Mei 2020 Token Listrik Gratis 3 Bulan dan 6 Bulan, Ini Kategorinya! - Tribun Pontianak"

Post a Comment

Powered by Blogger.