Search

Jawaban DSFK soal Gugatan Konsumen Rp 8,9 M karena Mobilnya Tak Kuat Nanjak - Detikcom

Jakarta -

Tujuh konsumen DFSK Glory 580 Turbo CVT merasa dirugikan dan melayangkan surat gugatan perbuatan melawan hukum terhadap PT Sokoindo Automobile selaku Agen Pemegang Merek (APM) DFSK di di Indonesia.

PT Sokoindo Automobile akhirnya memberikan jawaban resminya kepada detikOto, Jumat (4/12/2020).

"Terkait dengan pemberitaan mengenai gugatan konsumen DFSK Glory 580, pertama-tama izinkan kami meminta maaf dan rasa simpati atas ketidaknyamanan yang dialami oleh konsumen setia kami. PT Sokonindo Automobile juga beritikad untuk menyelesaikan permasalahan hukum ini sebaik-baiknya, termasuk menyelesaikan keluhan yang dialami, dengan para konsumen untuk bisa mencapai kata mufakat dan membuat perjalanan para konsumen ini kembali menyenangkan," ujar PR & Media Manager PT Sokonindo Automobile, Achmad Rofiqi.


Soal ketidaknyamanan yang dialami oleh konsumen DFSK Glory 580, lanjut Rofiqi, DFSK akan berusaha sebaik mungkin untuk menyelesaikan masalah ini sebaik-baiknya, termasuk menyelesaikan keluhan yang dialami dengan para konsumen untuk bisa mencapai kata mufakat dan membuat perjalanan para konsumen ini kembali menyenangkan.

Selanjutnya dikatakan tuntutan secara hukum yang dilayangkan kepada PT Sokonindo Automobile dan pihak-pihak yang terkait, sudah dikonfirmasikan oleh pihak legal dari PT Sokonindo Automobile. Namun hingga saat ini DFSK belum menerima salinan surat gugatan dari pihak pengadilan. Namun DFSK memastikan kalau mereka mengikuti proses hukum yang berlaku.

DFSK Glory 580DFSK Glory 580 Foto: Lamhot Aritonang

"Sekali lagi, DFSK ingin mengucapkan terima kasih atas perhatian para konsumen setia kami. Hal ini tentu bisa menjadi masukan serta membangun DFSK untuk lebih baik lagi kedepannya," kata Achmad Rofiqi.

PT Sokoindo Automobile menjamin seluruh kendaraan yang diproduksi oleh DFSK, termasuk DFSK Glory 580 telah lolos uji di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), serta menerima Sertifikat Uji Tipe (SUT) dari pemerintah. Selain itu, DFSK Glory 580 juga sudah menerima tertinggi untuk jaminan keselamatan (5 Star Safety) dari C-NCAP dan sudah memenuhi standar EURO-4, dan dipasarkan di negara-negara Eropa seperti Jerman dan Spanyol.

Simak Video "Mobil China DFSK I-Glory Auto: Harga Manusiawi, Fitur Berlimpah"
[Gambas:Video 20detik]
(lth/din)

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMicGh0dHBzOi8vb3RvLmRldGlrLmNvbS9tb2JpbC9kLTUyODE0ODMvamF3YWJhbi1kc2ZrLXNvYWwtZ3VnYXRhbi1rb25zdW1lbi1ycC04OS1tLWthcmVuYS1tb2JpbG55YS10YWsta3VhdC1uYW5qYWvSAQA?oc=5

2020-12-04 07:45:11Z
52782507249768

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jawaban DSFK soal Gugatan Konsumen Rp 8,9 M karena Mobilnya Tak Kuat Nanjak - Detikcom"

Post a Comment

Powered by Blogger.