KOMPAS.com – Kabar gembira! Keringanan biaya listrik berupa diskon dan subsidi listrik bagi pelanggan PT PLN akan diperpanjang hingga Maret 2021.
Seperti diketahui, selama pandemi virus corona, pemerintah memberikan keringanan berupa diskon dan subsidi listrik bagi pelanggan tertentu.
Memasuki tahun 2021, pemerintah memutuskan kembali memperpanjang waktu pemberian keringanan biaya kepada pelanggan PLN.
“Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimistis penyaluran dapat berjalan dengan baik,” ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN, Bob Saril, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (1/1/2021).
Adapun subsidi keringanan biaya dari PLN ini sudah mulai bisa dinikmati pada 7 Januari 2021, dan diberikan hingga Maret 2021.
Sama seperti sebelumnya, bagi pelanggan pasca bayar, bantuan akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.
Sementara, untuk pelanggan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan yang diberikan sama dengan besaran pada 2020.
Subsidi listrik yang diberikan PLN kepada pelanggan yakni:
- Diskon 100 persen untuk pelanggan listrik kategori 450 VA
- Diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.
- Pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA yang akan diberikan 100 persen tagihan listrik.
Baca juga: Cara Dapatkan Token Listrik Gratis Desember 2020 via www.pln.co.id dan WhatsApp
Cara mendapatkan
Bob mengatakan, ada banyak cara pelanggan untuk mendapatkan bantuan subsidi PLN ini
“Kami buat banyak pilihan akses, supaya pelanggan makin mudah untuk mengambil token stimulus listrik ini,” ujar Bob.
Melalui website
Untuk pelanggan yang ingin mendapatkan token listrik stimulus Covid-19 melalui website resmi PLN caranya adalah:
- Buka Alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
- Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
- Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
- Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Melalui Whatsapp
PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik.
Cara mendapatkan token listrik bersubsidi dari PLN melalui WhatsApp yakni:
- Buka Aplikasi WhatsApp.
- Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
- Token gratis akan muncul.
- Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Melalui aplikasi PLN Mobile
Sementara itu, token juga bisa didapatkan menggunakan aplikasi PLN Mobile.
Adapun cara mendapatkan token melalui aplikasi PLN Mobile yakni:
- Buka Aplikasi PLN Mobile.
- Klik “PLN Peduli Covid-19” pada bagian Info & Promo.
- Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.
- Token gratis akan muncul.
- Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Baca juga: PLN Luncurkan Aplikasi New PLN Mobile, Ini Layanan yang Bisa Diakses
Untuk menjangkau daerah terpencil, kata Bob, PLN akan bekerja sama dengan perangkat pemerintah setingkat kecamatan/desa/kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.
Saat ini, jumlah penerima stimulus Covid-19, pelanggan Rumah Tangga 450VA adalah sebanyak 24,16 juta pelanggan.
Sedangkan pelanggan 900VA bersubsidi sebanyak 7,87 juta pelanggan.
Sementara, jumlah pelanggan Bisnis Kecil (B1) dan Industri Kecil (I1) sebanyak kurang lebih 459 ribu pelanggan.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMif2h0dHBzOi8vd3d3LmtvbXBhcy5jb20vdHJlbi9yZWFkLzIwMjEvMDEvMDEvMTAwMjUwOTY1L2thYmFyLWdlbWJpcmEtc3Vic2lkaS1saXN0cmlrLXBsbi1kaXBlcnBhbmphbmctaGluZ2dhLW1hcmV0LTIwMjE_cGFnZT1hbGzSAXZodHRwczovL2FtcC5rb21wYXMuY29tL3RyZW4vcmVhZC8yMDIxLzAxLzAxLzEwMDI1MDk2NS9rYWJhci1nZW1iaXJhLXN1YnNpZGktbGlzdHJpay1wbG4tZGlwZXJwYW5qYW5nLWhpbmdnYS1tYXJldC0yMDIx?oc=5
2021-01-01 03:02:00Z
52782550401525
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kabar Gembira, Subsidi Listrik PLN Diperpanjang hingga Maret 2021! - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment