Search

Perjalanan Kasus Dugaan Pemalsuan Deposito Rp 45 Miliar Nasabah BNI - Bisnis Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito nasabah PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk di Makassar, Sulawesi Selatan, masih berjalan. BNI menyebut satu pegawai mereka di kantor cabang Makassar, yaitu MBS, kini telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.

Tempo merangkum perjalanan kasus ini sejak mulai kejadian pada Februari 2021, yang dirangkum dari keterangan sejumlah pihak yang terlibat. Berikut penjelasannya:

Februari 2021

Awalnya, pengusaha asal Sulawesi Selatan, Andi Idris Manggabarani, gagal mencairkan dana deposito miliknya di BNI cabang Makassar senilai Rp 45 miliar. Ia ingin mencairkan dana itu untuk keperluan bisnis.

Kuasa hukum Andi, Syamsul Kamar, bercerita bahwa ini bukanlah penarikan pertama. Sebelumnya, Andi juga pernah menarik dana deposito sebesar Rp 30 miliar di bank yang smaa.

Tapi saat itu, Andi hanya menerima Rp 25 miliar saja. "Alasannya (BNI) karena sementara masih diproses," kata Syamsul saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 11 September 2021.

Walau demikian, Andi masih tidak curiga dana deposito Rp 45 miliar miliknya yang lain hilang. Sebab, Ia masih menerima laporan penerimaan bunga deposito setiap bulan.

Tapi ternyata saat pencairan pada Februari 2021, Ia gagal menarik uang Rp 45 miliar tersebut. BNI cabang Makassar, kata Syamsul, berdalih bilyet deposito yang dipegang nasabah tidak terdaftar di sistem mereka.

Maret 2021

Setelah kejadian tersebut, Syamsul menyebut ada lima kali pertemuan yang diadakan dengan pihak BNI cabang Makassar. Menurut Syamsul, Andi marah dengan kejadian itu, sampai akhirnya pimpinan BNI cabang Makassar datang ke kantor Andi. Tapi ujungnya, tetap tidak ada kejelasan soal nasib dana deposito tersebut.

Di akhir mediasi, Andi menerima surat dari kuasa hukum BNI. Penjelasan dalam surat tersebut tetap sama: bilyet deposito Andi tidak tercatat di sistem BNI.

Di saat yang bersamaan, beberapa orang dari BNI pusat langsung mendatangi kantor cabang Makassar untuk menanyakan perkara deposito ini. Hal ini terungkap dalam surat panggilan Bareskrim Polri kepada Andi sebagai saksi, yang dilayangkan pada 14 Juni 2021.

Tapi, nominal deposito yang ditanyakan oleh BNI pusat ternyata lebih besar, yaitu Rp 110 miliar dari 9 bilyet. Kasusnyanya sama, bilyet tidak tercatat di sistem BNI cabang Makassar.

Menurut Syamsul, BNI melaporkan total dana Rp 110 miliar ke Bareskrim karena memang ada korban lain. Selain Andi, ada Hendrik dan Heng Pao Tek dengan bilyet deposito Rp 20,1 miliar, dan pasangan suami istri Rocky dan Annawaty, dengan bilyet deposito Rp 50 miliar.

Dari nama-nama ini, kasus Heng Pao Tek sudah pernah muncul ke publik dan media. Heng mengaku kehilangan deposito Rp 20,1 miliar dan telah menguggat BNI cabang Makassar ke Pengadilan Negeri Makassar. Kasus ini sudah masuk ke pengadilan dengan nomor perkara: 170/Pdt.G/2021/PN Mks

Saat ini, kasusnya masih berjalan di pengadilan. Seperti halnya Syamsul, pengacara Heng Pao Tek dan Hendrik, Wilson Imanuella, pernah menyebut total dana yang raib sebesar Rp 110 miliar.

“Ada nasabah lain juga mengalami kasus yang sama,” tutur Wilson saat mendapatkan informasi dari tim pemeriksa Mabes Polri, kepada Tempo pada 18 Juni 2021.

Tempo mengkonfirmasi ke BNI apakah laporan Rp 110 miliar ini menyangkut ketiga kelompok korban (Andi Idris, Heng Pao Tek dan Hendrik, serta Rocky dan Annawaty). BNI tidak memberi penjelasan soal ini. BNI, melalui kuasa hukumnya Ronny LD Janis, hanya membenarkan bahwa mereka sudah melapor ke Bareskrim Polri pada 1 April 2021.

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiaGh0dHBzOi8vYmlzbmlzLnRlbXBvLmNvL3JlYWQvMTUwNDkwNi9wZXJqYWxhbmFuLWthc3VzLWR1Z2Fhbi1wZW1hbHN1YW4tZGVwb3NpdG8tcnAtNDUtbWlsaWFyLW5hc2FiYWgtYm5p0gFnaHR0cHM6Ly9iaXNuaXMudGVtcG8uY28vYW1wLzE1MDQ5MDYvcGVyamFsYW5hbi1rYXN1cy1kdWdhYW4tcGVtYWxzdWFuLWRlcG9zaXRvLXJwLTQ1LW1pbGlhci1uYXNhYmFoLWJuaQ?oc=5

2021-09-11 07:01:00Z
52782958462625

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Perjalanan Kasus Dugaan Pemalsuan Deposito Rp 45 Miliar Nasabah BNI - Bisnis Tempo.co"

Post a Comment

Powered by Blogger.