Search

Pemerintah Larang Minyak Goreng Curah Diedarkan Per 1 Januari 2022 - Kompas.com - Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melarang peredaran minyak goreng curah ke pasar per tanggal 1 Januari 2022.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga di komoditas minyak goreng.

"Minyak goreng curah ini kan bergantung pada Crude Palm Oil (CPO), ketika CPO naik maka minyak goreng curah juga langsung naik. Makanya pemerintah sudah mengantisipasi dengan tidak mengizinkannya minyak goreng curah diedarkan mulai dari 1 Januari 2022 nanti," ujarnya dalam diskusi Indef secara virtual, Rabu (24/11/2021).

Baca juga: Harga Minyak Goreng Bisa Makin "Mendidih"

Sementara untuk minyak goreng kemasan menurut Oke, karena bersifat bisa disimpan untuk jangka panjang, maka harganya relatif terkendali.

Memang diakui Oke, saat ini tingkat kebutuhan minyak goreng curah sangat tinggi. Kemendag mencatat kebutuhan akan minyak goreng curah 5 juta liter dalam setahun. Sementara jumlah produksinya mencapai 9,5 juta.

"Memang kalau kita gabungkan kebutuhan minyak goreng curah untuk kebutuhan rumah tangga dan industri itu kita masih mengizinkan untuk diedarkan mendekati 67 persen," kata Oke.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Menurut Oke, hanya ada 2 negara yang sampai saat ini masih mengedarkan minyak goreng curah yaitu Bangladesh dan Indonesia.

Baca juga: Kemendag Ungkap Alasan Harga Minyak Goreng Makin Mahal

"Sehingga nanti, ketika CPO naik itu tidak langsung berdampak pada harga karena nantinya minyak goreng kemasan harganya masih terkendali," ucap Oke.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMidWh0dHBzOi8vbW9uZXkua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMjEvMTEvMjQvMTQxNTAwNzI2L3BlbWVyaW50YWgtbGFyYW5nLW1pbnlhay1nb3JlbmctY3VyYWgtZGllZGFya2FuLXBlci0xLWphbnVhcmktMjAyMtIBeWh0dHBzOi8vYW1wLmtvbXBhcy5jb20vbW9uZXkvcmVhZC8yMDIxLzExLzI0LzE0MTUwMDcyNi9wZW1lcmludGFoLWxhcmFuZy1taW55YWstZ29yZW5nLWN1cmFoLWRpZWRhcmthbi1wZXItMS1qYW51YXJpLTIwMjI?oc=5

2021-11-24 07:15:00Z
1170090581

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemerintah Larang Minyak Goreng Curah Diedarkan Per 1 Januari 2022 - Kompas.com - Kompas.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.