Jakarta, CNBC Indonesia - Jajaran anak buah Presiden Joko Widodo 'keroyokan' membenahi aturan pengelolaan devisa hasil ekspor (DHE) dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan atau pengolahan sumber daya alam (SDA). Ini menyusul penerbitan aturan baru dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023.
Jajaran tersebut terdiri dari Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, serta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar. Masing-masing dari mereka pun telah memperjelas ketentuan baru yang telah Jokowi buat dari DHE.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pengelolaan DHE SDA berasal dari empat sektor, yaitu pertambangan, perkebunan, kehutanan, hingga perikanan. Sektor tersebut sangat penting diperkuat untuk mengarahkan sumber devisa hasil ekspor bagi pembangunan ekonomi dalam negeri, termasuk menjaga stabilitas makro domestik.
Ia mengatakan, potensi devisa yang sebetulnya Indonesia bisa peroleh dari empat sektor SDA itu mencapai US$ 203 miliar pada 2022 atau sekira 69,5% dari total ekspor Indonesia. Oleh sebab itu, dengan ketentuan penguatan pengelolaan DHE SDA supaya mampu terparkir lama di tanah air menurutnya mampu membuat cuan devisa minimal US$ 60 miliar per tahun.
"Jadi antara US$ 60 miliar sampai dengan US$ 100 miliar, itu range yang bisa kita dapatkan," kata Airlangga saat konferensi pers bersama di kantornya, Jakarta, Jumat (28/7) kemarin.
Cuan devisa ini kata dia tertinggi masih disumbang dari pertambangan sekitar 44%, atau US$ 129 miliar yang utamanya berasal dari batu bara hampir 36% dari sektor pertambangan. Kemudian perkebunan US$ 55,2 miliar atau 18% dengan komoditas terbesar adalah kelapa sawit US$ 27,8 miliar atau 50,3% dari total ekspor perkebunan.
"Sedangkan hutan US$ 11,9 miliar atau 4,1%, tentu yang terbesar adalah pulp and paper industry. Di sektor perikanan US$ 6,9 miliar, ini adalah udang dan yang lain," tutur Airlangga.
Dari potensi itu, maka PP 36/2023 ini kata Airlangga telah mewajibkan empat sektor yang memperoleh usaha dari SDA Indonesia itu dan memiliki nilai ekspor minimal US$ 250 ribu per dokumen ekspor harus mematuhi ketentuan DHE. Para eksportir wajib menyimpan DHE SDA paling sedikit 30% dalam sistem keuangan Indonesia dengan jangka waktu minimal 3 bulan per 1 Agustus 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, sebagai penguat PP 36/2023, dirinya telah menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 272 Tahun 2023 untuk mengatur secara rinci jenis barang ekspor atau pos tarif yang harus patuh terhadap ketentuan DHE terbaru itu. KMK ini merevisi KMK Nomor 744 Tahun 2020.
"Dengan demikian total pos tarif yang tadinya sudah diatur di 2020 melalui KMK 744/2020 adalah 1.285 pos tarif, sekarang ditambah 260 pos tarif menjadi 1.545 pos tarif," ungkap Sri Mulyani.
Untuk sektor pertambangan, yang tadinya 180 pos tarif yang terkena DHE, sekarang ditambahkan 29 pos tarif menjadi 209 pos tarif; Perkebunan 500 pos tarif, ditambah 67 menjadi 567 pos tarif; Kehutanan 219 pos tarif ditambah 44 pos tarif menjadi 263 pos tarif; dan Sektor perikanan 386 pos tarif ditambah 120 pos tarif menjadi 506 pos tarif.
Selain memperluas pos tarif yang harus patuh ketentuan DHE, Sri Mulyani turut mengeluarkan ketentuan baru terkait sanksi administratif penangguhan layanan ekspor, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73 Tahun 2023. Melalui aturan itu, ia memperkuat integrasi data pengawasan antara BI, OJK, dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terhadap para eksportir yang wajib patuh ketentuan DHE.
"Untuk itu, kita tentu akan bekerja sangat erat dengan BI dan OJK. Dalam hal terjadi kesalahan pengenaan sanksi dan eksportir dapat membuktikan bahwa mereka telah memenuhi kewajiban," tuturnya.
Kebijakan DHE diharapkan mampu membawa pulang dolar AS hasil ekspor yang selama ini diparkir di luar negeri. Dengan demikian, pasokan dolar AS semakin banyak sehingga stabilitas nilai tukar rupiah terjaga.
Kendati demikian, tekanan eksternal masih bisa mengguncang pasar keuangan RI. Pasalnya beberapa data ekonomi AS terpantau masih berlari kencang. Semalam ada dua indikator ekonomi yang rilis yakni perhitungan pertumbuhan ekonomi terbaru serta klaim pengangguran.
Estimasi terbaru untuk pertumbuhan ekonomi terbaru AS tumbuh 2,4% secara kuartalan pada April - Juni 2023 (kuartal II-2023). Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan kuartal sebelumnya sebesar 2% maupun ekspektasi di 1,8%. Ini menunjukkan ekonomi negeri Paman Sam tersebut masih positif dan jauh dari resesi.
Sementara data klaim pengangguran turun 7000 menjadi 221.000 pada pekan yang berakhir 22 Juli 2023. Jumlah tersebut menjadi yang terendah dalam lima bulan terakhir dan meleset jauh dari ekspektasi pasar yang proyeksi naik ke 235.000.
Masih tingginya pertumbuhan ekonomi AS dan menurunnya klaim pengangguran menunjukkan jika ekonomi AS masih panas. Dua faktor ini menjadi sinyal jika inflasi AS bisa sulit turun ke depan.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Diam-diam! Jokowi Bareng Sri Mulyani Sidak Kantor Pajak Solo
(fab/fab)
https://news.google.com/rss/articles/CBMicmh0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL25ld3MvMjAyMzA3MjkxMjI4MjgtNC00NTgzNDgvcGVuamVsYXNhbi1sZW5na2FwLWF0dXJhbi1kaGUtanVydXMtam9rb3dpLW5hYnVuZy1kb2xhctIBdmh0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL25ld3MvMjAyMzA3MjkxMjI4MjgtNC00NTgzNDgvcGVuamVsYXNhbi1sZW5na2FwLWF0dXJhbi1kaGUtanVydXMtam9rb3dpLW5hYnVuZy1kb2xhci9hbXA?oc=5
2023-07-29 07:15:00Z
2282864974
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Penjelasan Lengkap Aturan DHE, Jurus Jokowi Nabung Dolar - CNBC Indonesia"
Post a Comment