:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2331810/original/072896600_1534394909-20180816-Pidato-Presiden-Jokowi-Di-Sidang-Tahunan-MPR-TALLO-3.jpg)
Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat,
Selain meningkatkan pembangunaan sumber daya manusia, Pemerintah juga tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur. Alokasi anggaran infrastruktur di tahun 2014 yang hanya sekitar Rp 154,7 triliun dan ditingkatkan menjadi Rp 256,1 triliun di awal Kabinet Kerja pada tahun 2015, dalam RAPBN 2019 diupayakan naik mencapai Rp 420,5 triliun.
Pembangunan infrastruktur ini memperkuat konektivitas, menyambungkan berbagai potensi ekonomi di seluruh Indonesia, memeratakan pembangunan, menumbuhkan kegiatan ekonomi baru, serta meningkatkan distribusi barang dan jasa, yang hasil akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengurangan kemiskinan dan pengangguran, serta pengurangan ketimpangan.
Sejak tahun 2015 hingga sekarang, Pemerintah telah membangun jalan, rekonstruksi, dan pelebaran jalan nasional sepanjang 12.783 kilometer, 11 bandara baru, dan dari tahun 2016 sampai 2017 sudah dibangun sekitar 369 kilometer spoor rel kereta. Kita juga telah memberikan penjaminan pada program pembangunan infrastruktur energi prioritas, seperti pembangunan pembangkit tenaga listrik 10.000 MW tahap 1, infrastruktur digital berupa akses internet di daerah non-komersial dan broadband di desa, penjaminan program penyediaan air minum kepada 11 PDAM, serta penjaminan program kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha. Di sisi lain, dalam rangka menyediakan perumahan bagi masyarakat, Pemerintah telah memfasilitasi kepemilikan 781 ribu unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, melalui dana bergulir, subsidi bunga, bantuan uang muka, dan insentif perpajakan.
Pada 2019, kita akan terus melanjutkan penyelesaian target pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan untuk pembangunan di daerah. Dengan menggunakan dana APBN sebagai katalis, Pemerintah berencana membangun 667 kilometer ruas jalan nasional baru, 905 kilometer jalan tol, 48 unit bendungan, dan 162 ribu hektare jaringan irigasi.
Kita akan melakukan berbagai terobosan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Tanah Air, melalui skema pembiayaan pembangunan infrastruktur di luar APBN dengan melibatkan pihak swasta. Namun, dalam situasi global yang bergejolak, Pemerintah akan berhati-hati menjaga pembiayaan infrastruktur agar risiko tetap terjaga dan berkelanjutan.
Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai langkah telah dilakukan oleh Pemerintah untuk memperbaiki kinerja birokrasi melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik seperti e-procurement, Satu Data dan Satu Peta, penguatan reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas layanan publik, seperti melalui Mal Pelayanan Publik. Upaya perbaikan birokrasi tersebut telah meningkatkan peringkat Government Effectiveness Index Indonesia, dari peringkat 103 pada tahun 2015 menjadi peringkat 86 pada tahun 2016 atau naik 17 peringkat.
Pemerintah juga melakukan percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian/lembaga untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik, mudah, cepat, dan transparan, disertai penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya. Untuk itu, selain melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan tahun 2018, pada tahun 2019 Pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen.
Hadirin yang saya muliakan,
Pada tahun 2019, dalam rangka percepatan pembangunan di daerah, Pemerintah merencanakan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa dalam RAPBN tahun 2019 sebesar Rp 832,3 triliun. Jumlah tersebut sudah meningkat 9 persen dari perkiraan realisasi di tahun 2018 atau meningkat 45,1 persen dari realisasinya di tahun 2014 sebesar Rp 573,7 triliun.
Dalam beberapa tahun terakhir, peningkatan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa telah mampu meningkatkan kinerja pelayanan dasar publik di daerah yang tercermin dari membaiknya beberapa indikator kesejahteraan masyarakat. Dalam periode 2014-2017, Indeks Kesenjangan Antar-Daerah menurun dari 0,759 menjadi 0,668, persentase persalinan yang ditangani oleh tenaga kesehatan meningkat dari 87,1 persen menjadi 93,3 persen, serta akses rumah tangga terhadap sanitasi yang layak meningkat dari 61,1 persen menjadi 67,9 persen.
Selain itu, melalui pelaksanaan Dana Desa yang mulai dialokasikan sejak tahun 2015, berbagai sarana- prasarana yang bermanfaat bagi masyarakat telah berhasil dibangun. Realisasi anggaran Dana Desa sebesar Rp 127,2 triliun dalam periode 2015-2017 telah dimanfaatkan, antara lain untuk pembangunan sekitar 124 ribu kilometer jalan desa, 791 kilometer jembatan, akses air bersih 38,3 ribu unit, sekitar 3 ribu unit tambatan perahu, 18,2 ribu unit PAUD, 5,4 ribu unit Polindes, 6,6 ribu unit pasar desa, 28,8 ribu unit irigasi, 11,6 ribu unit Posyandu, dan sekitar 2 ribu unit embung.
Pemerintah juga telah melakukan penyempurnaan pengalokasian Dana Desa untuk lebih berpihak pada desa tertinggal dan desa sangat tertinggal, yang mempunyai penduduk miskin tinggi. Pemanfaatan Dana Desa juga diarahkan untuk skema padat karya tunai guna memperkuat pendapatan dan daya beli masyarakat, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.
Selanjutnya, hingga Semester I Tahun Anggaran 2018, realisasi Dana Desa telah mencapai Rp35,9 triliun atau 59,8 persen dari pagunya. Realisasi dana tersebut antara lain digunakan untuk membangun 5,3 ribu kilometer jalan desa, 24,1 kilometer jembatan, 6 ribu unit akses air bersih, 508 unit tambatan perahu, 1,6 ribu unit PAUD, 910 unit Polindes, 845 unit pasar desa, 10,8 ribu unit irigasi, 677 unit posyandu, dan 664 unit embung.
Dengan pencapaian itu, serta evaluasi perbaikan yang terus dilakukan, Pemerintah berkeyakinan, dengan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp832,3 triliun pada tahun 2019 akan memperkuat pemerataan pembangunan di 34 provinsi, 508 kabupaten/kota, hingga 74.957 desa.
Selain melalui belanja prioritas tersebut, di tahun 2019, Pemerintah juga memberikan dukungan alokasi anggaran yang mencukupi untuk terselenggaranya pesta demokrasi pemilihan anggota legislatif dan Presiden serta Wakil Presiden, yang dilakukan secara serentak untuk pertama kalinya pada tahun 2019. Alokasi anggaran yang signifikan juga ditujukan untuk bidang pertahanan dan keamanan, guna menjaga kelancaran pesta demokrasi, keamanan pelaksanaan program pembangunan, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan berbagai belanja tersebut di atas, APBN disusun secara adil, di mana dari setiap rupiah yang dikumpulkan dari masyarakat, didistribusikan kembali untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, serta mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke desa-desa di seluruh pelosok Nusantara.
Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat,
Kemandirian APBN diwujudkan dengan semakin mengutamakan dan mengandalkan pendanaan pembangunan dari sumber-sumber penerimaan di dalam negeri. Prinsip kemandirian APBN tersebut ditunjukkan dengan peran penerimaan perpajakan yang semakin besar sebagai penyumbang utama pendapatan negara. Pada tahun 2014, sumbangan penerimaan perpajakan dalam APBN mencapai 74 persen atau Rp 1.146,9 triliun dan di tahun 2018 ini diperkirakan mencapai 81 persen atau Rp 1.548,5 triliun.
Semakin tingginya peranan pajak dalam mendanai APBN tidak terlepas dari upaya Pemerintah untuk terus memperbaiki kinerja perpajakan, melalui kebijakan, strategi perpajakan, dan implementasi reformasi pajak yang berkelanjutan, serta didukung oleh peningkatan kepatuhan wajib pajak. Dalam kerangka reformasi perpajakan yang berkelanjutan, kita bersyukur karena pada tahun 2016 dan 2017, Indonesia telah berhasil melaksanakan program tax amnesty yang menjadi awal dari era baru kepatuhan perpajakan di Indonesia.
Di samping menggali sumber-sumber penerimaan, Pemerintah juga akan terus menjaga iklim investasi dan kemajuan dunia usaha domestik dengan kebijakan insentif perpajakan. Pemerintah juga telah mengeluarkan pengaturan pajak khusus sebagai insentif untuk usaha kecil dan menengah, serta melakukan perluasan basis pajak sebagai kelanjutan hasil Tax Amnesty melalui Automatic Exchange of Information (AEoI). Ke depan, kebijakan perpajakan diharapkan juga lebih akomodatif menghadapi tren ekonomi digital dan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam mendukung administrasi perpajakan.
Pada tahun 2019, kita secara konsisten tetap berupaya untuk menggali sumber pendapatan secara realistis dan berkeadilan, menjaga iklim investasi, melakukan konservasi lingkungan, dan melakukan perbaikan kualitas pelayanan publik. Pendapatan Negara dan Hibah diperkirakan sebesar Rp 2.142,5 triliun yang meliputi penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.781,0 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 361,1 triliun, dan Hibah sebesar Rp 0,4 triliun. Pendapatan Negara dan Hibah di tahun 2019 menunjukkan kenaikan 12,6 persen dari perkiraannya di tahun 2018, bahkan naik 38,2 persen dari Pendapatan dan Hibah di tahun 2014, sebesar Rp 1.550,5 triliun.
Dari sisi perpajakan, arah kebijakan tahun 2019 dilakukan dengan mengumpulkan sumber pendapatan negara dari kegiatan ekonomi nasional, serta terus mendorong peningkatan kepatuhan melalui reformasi administrasi perpajakan yang lebih sederhana dan transparan. Dengan kebijakan itu, melihat perkembangan positif penerimaan perpajakan, didukung momentum pertumbuhan ekonomi, diharapkan tax ratio tahun 2019 dapat mencapai 12,1 persen terhadap PDB, naik dari perkiraan di tahun 2018 sebesar 11,6 persen.
Pemerintah akan terus memberikan insentif perpajakan melalui berbagai instrumen, yaitu: Insentif perpajakan sektoral untuk mendukung sektor prioritas, antara lain melalui kebijakan tax holiday, tax allowance, fasilitas pembebasan Bea Masuk, dan subsidi pajak; Insentif perpajakan Kawasan, antara lain Kawasan Ekonomi Khusus, kawasan industri, dan tempat penimbunan berikat; Insentif perpajakan khusus untuk mendorong ekspor, antara lain melalui Kemudahan Impor Tujuan Ekspor, penugasan khusus ekspor, dan tempat penimbunan berikat. Dalam rangka mendukung kegiatan pendidikan vokasi dan litbang, Pemerintah juga akan memberikan insentif perpajakan khusus berupa fasilitas pengurangan pajak.
Sementara itu, kebijakan PNBP tahun 2019 esensinya diarahkan untuk optimalisasi penerimaan melalui optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan aset, dengan tetap mengedepankan kualitas pelayanan publik dan menjaga kelestarian lingkungan. Dalam melakukan optimalisasi PNBP Sumber Daya Alam, Pemerintah terus memperbaiki tata kelola dan transparansi pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, serta menjaga pengelolaan dan keberlanjutan kelestarian alam. Dengan telah direvisinya UU PNBP, diharapkan pengelolaan PNBP akan lebih baik dan optimal, dengan tetap mempertimbangkan keadilan masyarakat, serta kesinambungan pengelolaan sumber daya alam ke depan.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3620814/meneropong-ekonomi-ri-lewat-nota-keuangan-2019Bagikan Berita Ini
0 Response to "Meneropong Ekonomi RI Lewat Nota Keuangan 2019"
Post a Comment