Search

Kebijakan B20 Angkat Saham Emiten Perkebunan

Pemerintahan Jokowi-JK berencana menerapkan perluasan penggunaan B20 yakni pencampuran minyak nabati pada solar non subsidi atau non public service obligation (PSO) sebesar 20 persen bakal dimulai pada 1 September mendatang. PT Pertamina (Persero) menyatakan kesiapan untuk melaksanakan penyaluran B20.

"Gini, tanggung jawab Pertamina adalah memblending dan menyalurkan ke SPBU, ke masyarakat. Kalau di sisi itu, di mana ada tangki Solar, disitulah kita siap blending. Tinggal bagaimana infra lainnya, tapi kalau kesiapan itu kita siap jalankan bersama-sama. Semua akan best effort, per 1 September kita semua siap," ujar Dirut Pertamina, Nicke Widyawati di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (29/8/2018). 

Perluasan penggunaan B20 ini dilakukan untuk menekan kebutuhan impor Indonesia yang kemudian akan berdampak pada stabilisasi nilai tukar rupiah. Meski demikian, Nicke belum dapat merinci berapa nilai penghematan impor yang diperoleh dari penggunaan B20.

"Jangan bicara angka, kalau angka itu nanti perlu didetailkan. kalau salah ngomong angka nanti juga sulit. tapi intinya kita semua melakukan effort ini, adalah untuk bagaimana kita menjaga stabilitas Rupiah," jelas Nicke.

Terkait penolakan dari berbagai perusahaan beras menggunakan B20, Nicke mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi secara intens. "Sudah kita bahas kok. Semua yang namanya spesifikasi aturan yang mengatur Dirjen Migas. Itu sudah kita sepakati dan semua sudah oke," jelasnya.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3631565/kebijakan-b20-angkat-saham-emiten-perkebunan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kebijakan B20 Angkat Saham Emiten Perkebunan"

Post a Comment

Powered by Blogger.