Search

RI Dituntut Rp 5 Triliun, Pemerintah Bakal Kirim Tim ke AS

Liputan6.com, Jakarta - Amerika Serikat (AS) menggugat Indonesia senilai USD 350 juta atau sekitar Rp 5 triliun melalui Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Gugatan ini karena Indonesia dianggap mengabaikan keputusan sidang banding WTO pada November 2017 lalu.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah akan mengirim tim untuk melakukan negosiasi dengan AS. Tim ini akan mengkaji masalah ketidaksepakatan AS terhadap kebijakan Indonesia dalam perdagangan.

"Kalau sudah begini yang paling betul adalah tidak sekadar dengan surat. Kami kirim tim, persisnya dimana sih you enggak sepakatnya," ujar Darmin di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/8/2018).

Sebelumnya peraturan yang masih diperdebatkan oleh AS di antaranya Peraturan Menteri Perdagangan dan Peraturan Menteri Pertanian terkait hortikultura. Ke depan, jika keberatan AS dihubungkan dengan pengubahan Peraturan Pemerintah dan undang-undang, maka perlu waktu hingga 2022.

"Mereka tahu itu perlu waktu, 2019 dan 2020. Enggak bisa sekarang. Jadi yang kita lakukan adalah kita mencari informasi, apa sih dia persisnya enggak setuju. Kata-katanya yang mana. Ini bukan kebijakan umum, tapi kata-katanya yang mana sih, ini urusan aturan," jelas Darmin.

Mantan Direktur Jenderal Pajak tersebut menambahkan, dalam hal ini pemerintah akan meneliti satu per satu keberatan AS, sehingga tidak hanya menguntungkan bagi negara Paman Sam tersebut.

"Nanti kita lihat, masuk akal apa enggak. Kalau emang masuk akal ya kita ubah. Wong ini peraturan menteri doang," jelasnya.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3613199/ri-dituntut-rp-5-triliun-pemerintah-bakal-kirim-tim-ke-as

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "RI Dituntut Rp 5 Triliun, Pemerintah Bakal Kirim Tim ke AS"

Post a Comment

Powered by Blogger.