Search

Pertamina Butuh Restu Pemegang Saham untuk Naikkan Harga Premium

Pemerintah menyatakan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium belum mengalami perubahan. Saat ini harga BBM Premium masih di angka Rp 6.550 per liter untuk kawasan Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) dan Rp 6.450 per liter untuk di luar Jamali.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, Pemerintah menunda rencana kenaikan harga BBM jenis Premium.

Saat ini pemerintah tengah mengevaluasi kembali rencana kenaikan harga Premium, sambil menunggu kesiapan Pertamina menaikan harga BBM jenis penugasan tersebut.

"Kan merupakan hasil perkembangan minyak dunia maka kemudian dinaikan, tapi kita lihat situasi kesiapan Pertamina, kenaikan ini akan dilakukan evaluasi ulang, harganya masih sama," kata dia di Jakarta, Rabu (10/10/2018).

Sebelumnya, pemerintah memang berencana untuk menaikkan harga BBM Premiummenjadi Rp 7.000 per liter dari sebelumnya Rp 6.550 per liter. Kenaikan harga dipicu lonjakan harga minyak mentah dunia.

Kenaikan harga rencananya akan diumumkan pada Rabu (10/10/2018) pukul 18.00 wib.

"Arahan presiden paling cepat pukul 18.00 Wib, harga Premium menjadi Rp 7.000 untuk Jamali (Jawa, Madura dan Bali). Di luar Jamali 6.900. Itu pun tergantung kesiapan Pertamina di 2.500 spbu-nya," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan di Bali.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3664423/pertamina-butuh-restu-pemegang-saham-untuk-naikkan-harga-premium

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pertamina Butuh Restu Pemegang Saham untuk Naikkan Harga Premium"

Post a Comment

Powered by Blogger.