Search

Erick Thohir Hapus 35 BUMN, Aturan Baru Transportasi Umum - detikFinance

Jakarta -

Berita terpopuler detikFinance Selasa (9/6/2020) tentang keputusan Erick Thohir menghapus 35 BUMN. Alhasil, total BUMN dari 142 menjadi 107 perusahaan.

Selain itu, berita terpopuler lainnya tentang pemerintah menghapus aturan ketentuan batas maksimal penumpang 50%. Lalu ada pula tentang kantor Menko Luhut Binsar Pandjaitan, yaitu Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi membuka layanan bagi para pelanggan PLN yang tagihan listriknya bengkak.

Nah, pengin tahu informasi selengkapnya? Baca berita-berita detikFinance terpopuler berikut ini. Klik halaman selanjutnya

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMicmh0dHBzOi8vZmluYW5jZS5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhLWVrb25vbWktYmlzbmlzL2QtNTA0NzI5Mi9lcmljay10aG9oaXItaGFwdXMtMzUtYnVtbi1hdHVyYW4tYmFydS10cmFuc3BvcnRhc2ktdW11bdIBAA?oc=5

2020-06-09 14:00:58Z
52782224901627

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Erick Thohir Hapus 35 BUMN, Aturan Baru Transportasi Umum - detikFinance"

Post a Comment

Powered by Blogger.