Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi tepat sasaran tetap perlu dijalankan.
Kebijakan BBM Pertalite dan Solar Subsidi tepat sasaran itu, sebelumnya mengerucut pada pembatasan penggunaan kedua BBM sesuai dengan yang dikriteriakan oleh pemerintah. Mengacu sumber CNBC Indonesia sebelumnya, pembatasan akan dilakukan pada kriteria kendaraan di atas mesin 1.400 cubicle centimeter (cc) untuk mobil dan motor 250 cc.
Jika aturan itu berlaku, artinya banyak mobil yang akan dilarang isi BBM Pertalite itu. Diantaranya adalah jenis Avanza Cs dan Xpander.
Yang jelas, sekarang ini, kebijakan penggunaan BBM Pertalite dan Solar Subsidi tepat sasaran itu masih dalam kajian bersama lintas kementerian. Salah satunya yakni melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM.
Kementerian ESDM bahkan katanya sudah menyiapkan konsep atas pembatasan Pertalite dan Solar Subsidi sesuai dengan kriteria kendaraan yang sempat heboh itu. Namun memang, belum ada uraian yang jelas mengenai konsep tersebut.
Yang terang, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menyebutkan bahwa koordinasi mengenai revisi Perpres 191/2014 lintas kementerian. "Kita sudah punya konsepnya," terang Tutuka saat ditemui dalam Rapat Kerja Nasional Kebijakan Satu Peta di Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Tutuka meyakini, aturan tersebut bukan bicara soal pembatasan melainkan supaya penggunaan BBM subsidi bisa lebih tepat sasaran. Makanya, kata Tutuka, penggunaan BBM tepat sasaran ini perlu dilakukan.
"Jadi kita koordinasi antar kementerian nanti harus diselesaikan antar kementerian, masih di BUMN, jadi kondisinya kita masih diskusi antar kementerian," ungkap Tutuka.
Sebelumnya, kepada CNBC Indonesia, pihak pemerintah sudah merinci jenis kendaraan yang masih berhak membeli BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi. Adapun kriterianya dipersempit dari rencananya bermesin 1.500 cubicle centimeter (cc) ke bawah menjadi 1.400 cc ke bawah dan 250 cc ke bawah.
Namun, belum diketahui pasti kapan pembatasan pemberlakuan ini akan diberlakukan. "Saat ini posisi (aturannya) sudah di Kemenko, untuk draft terakhir pembahasannya kendaraan mobil yang boleh mengisi Pertalite hanya sampai dengan 1.400 cc dan motor hanya sampai dengan 250 cc, cc di atasnya tidak diperbolehkan mengisi Pertalite," ujar sumber kepada CNBC Indonesia, beberapa waktu yang lalu.
Nah jika aturan pembatasan berlaku, mobil apa saja yang akan dilarang isi Pertalite? Apakah mobil yang dipakai oleh sejuta umat warga Indonesia seperti Avanza dan Xpander ikut kena pelarangan?
Seperti yang diketahui, bahwa mobil Toyota Avanza memiliki kapasitas mesin 1.300 hingga 1.500 cc. Sementara itu mesin Mitsubishi Xpander di tenagai dua pilihan mesin Bensin berkapasitas 1499 cc. Itu artinya, jika aturan pemerintah berlaku, maka kendaraan tersebut ada yang lolos dan ada juga yang tak bisa isi Pertalite.
Dari merk Toyota, ada beberapa mobil bensin dengan kapasitas mesin di atas 2.000 cc, antaranya Alphrad, Vellfire, Fortuner 2.7, Camry, dan mobil sport Supra.
Berikutnya Hyundai Santa Fe 2.5, Mercedes-Benz, GLE 450 4MATIC AMG Line, GLE 450 4MATIC Coupé AMG Line, GLS 450 4MATIC AMG Line, Mercedes-Maybach GLS 600 4MATIC, S 450 4MATIC, dan Mercedes-Maybach S 580 4MATIC+.
Selanjutnya BMW, antaranya 740Li Opulence, 840i Gran Coupé M Technic, 840i Coupé M Technic, X5 xDrive40i xLine, M3, M4, M5, hingga M8. Namun begitu, sejumlah model premium lain dan mobil kategori lawas terpantau banyak yang menggunakan mesin bensin dengan kapasitas di atas 2.000 cc seperti halnya Mitsubishi Pajero Sport.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Daftar Pertalite di MyPertamina Masih Jalan, Sudah 2,4 Juta!
(pgr/pgr)
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMicmh0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL25ld3MvMjAyMjEwMDUxMTI4MTUtNC0zNzczMzgvYXZhbnphLW1vYmlsLWRpLWF0YXMtMTQwMC1jYy1kaWxhcmFuZy1pc2ktcGVydGFsaXRlLW5paNIBAA?oc=5
2022-10-05 04:55:00Z
1584212945
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Avanza & Mobil di Atas 1.400 Cc Dilarang Isi Pertalite Nih? - CNBC Indonesia"
Post a Comment