Pemerintah telah mengumumkan bantuan atau subsidi senilai Rp 7 juta untuk 200 ribu unit motor listrik mulai 20 Maret 2023. Lalu, merek motor listrik apa saja yang berhak mendapat subsidi tersebut?
Menteri Perindustrian atau Menperin, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, motor listrik yang mendapat subsidi Rp 7 juta dari pemerintah harus memiliki kandungan lokal atau TKDN minimal 40 persen.
Saat ini, merek motor listrik yang memenuhi syarat tersebut hanya ada tiga, yakni Gesits, Selis dan Volta. Selain merek itu, kata Agus, belum berhak menerima bantuan tersebut.
"Berkaitan alur, skema penyaluran bantuan pemerintah (yaitu) jadi produsen akan mendaftarkan jenis kendaraan yang telah penuhi nilai TKDN 40% yang disyaratkan dalam sistem. Motor ada 3 Volta, Gesits dan Selis yang di atas 40%," ujar Agus Gumiwang, Senin (6/3).
Cuma 3 merek motor listrik yang dapat subsidi Rp 7 juta. Foto: Septian Farhan Nurhuda / detik.com |
Lebih jauh, Agus juga menjelaskan mekanisme kendaraan listrik mendapat subsidi atau bantuan dari pemerintah. Pertama, produsen harus harus mendaftarkan kendaraan ke Kemenperin untuk mengikuti program tersebut. Kemudian akan ada lembaga verifikasi bernama Dealership Verifikator yang akan melakukan pengecekan.
Nantinya, Dealership Verifikator akan mengumpulkan sejumlah data, termasuk mengukur TKDN kendaraan. Setelah itu, Kemenperin akan berkordinasi dengan Himbara atau Himpunan Bank Milik Negara untuk kembali melakukan verifikasi data. Sementara penggantian subsidi akan diberikan langsung kepada produsen.
"Pembeli datang dan diler periksa NIK pada KTP. Di situ akan dilihat apakah dia calon pembeli masyarakat berhak dapat bantuan. Apabila setelah dicek dalam sistem berhak dapat bantuan maka pembeli langsung dapat potongan harga," urai Agus.
"Diler input sesuai prosedur dan ajukan klaim insentif ke bank Himbara, lalu Himbara periksa kelengkapan dan apabila selesai Himbara bayar insentif bantuan ke produsen. Ini permudah kami kontrol," kata dia menambahkan.
Simak Video "Pemerintah Beri Subsidi Harga Motor Listrik, Siapa yang Untung?"
[Gambas:Video 20detik]
(sfn/din)
https://news.google.com/rss/articles/CBMibmh0dHBzOi8vb3RvLmRldGlrLmNvbS9tb3Rvci9kLTY2MDUzMjIvZGVyZXRhbi1tZXJlay1tb3Rvci1saXN0cmlrLXlhbmctZGFwYXQtc3Vic2lkaS1ycC03LWp1dGEtZGFyaS1wZW1lcmludGFo0gFyaHR0cHM6Ly9vdG8uZGV0aWsuY29tL21vdG9yL2QtNjYwNTMyMi9kZXJldGFuLW1lcmVrLW1vdG9yLWxpc3RyaWsteWFuZy1kYXBhdC1zdWJzaWRpLXJwLTctanV0YS1kYXJpLXBlbWVyaW50YWgvYW1w?oc=5
2023-03-07 06:54:09Z
1808157653
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Deretan Merek Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta dari Pemerintah - detikOto"
Post a Comment