Search

Syarat Beli Motor Gesits dengan Harga Diskon Subdisi Rp 7 Juta - detikOto

Jakarta -

Gesits menjadi salah satu motor listrik yang mendapat bantuan pemerintah. Tapi tidak semua masyarakat bisa mendapatkan harga motor listrik Gesits dengan harga subsidi. Apa saja syarat yang harus dibawa ke dealer?

Direktur Utama WIMA, Bernardi Djumiril mengatakan bantuan pemerintah itu menguntungkan bagi produsen dan konsumen. Sebab harga motor listrik makin terjangkau.

"Tentunya, kami menyambut baik dukungan dari Pemerintah dalam rangka percepatan kendaraan listrik di Indonesia. Kebijakan ini tidak hanya membantu produsen kendaran listrik saja, namun masyarakat sebagai konsumen juga turut merasa terbantu karena bisa mendapatkan kendaraan listrik dengan harga yang lebih terjangkau, dan juga memberikan dorongan positif bagi industri kendaraan listrik di Indonesia," ujar Bernardi Djumiril selaku Direktur Utama WIMA dalam keterangannya kepada detikcom.

Saat ini Gesits belum menginformasikan berapa jatah kuota dari 200 ribu unit dari total motor listrik yang disubsidi pemerintah.

Perlu diketahui bantuan pemerintah untuk pembelian motor listrik Gesits dengan subsidi hanya diperuntukkan untuk kalangan tertentu. Dealer Gesits saat ini belum memberikan harga motor listrik dengan subsidi, sebab implementasi dari insentif ini baru berlaku pada 20 Maret 2023.

"Mengenai insentif kemungkinan tanggal 20 Maret baru terealisasinya dan dibutuhkan KTP, NPWP, untuk divalidasi datanya yang diperuntukkan bagi UMKM dan penerima BLT," kata layanan konsumen dealer GESITS saat dihubungi detikcom.

Namun dipastikan harga motor listrik yang mendapat subsidi tidak boleh naik hingga Desember 2023. Gesits G1 dipasarkan Rp 28.970.000 dan GESITS Raya Rp 27.990.000 (OTR Jakarta). Nantinya harga tersebut tinggal dipotong subsidi dari pemerintah sebesar Rp 7 juta.

"Iya, betul (harga OTR tinggal kurangi subsidi)," jelas dia.

Diberitakan detikcom sebelumnya, pemerintah melalui Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu sudah menjelaskan syarat penerima subsidi untuk sepeda motor listrik Rp 7 juta. Bantuan pemerintah kali ini diprioritaskan untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

"Target pemerintah ini diutamakan UMKM, khususnya penerima KUR, BPUM, dan juga termasuk pelanggan listrik 450 - 900 VA, hal ini dimaksudkan agar penggunaan motor listrik untuk mendorong produktivitas dan usaha pelaku UMKM," ungkap Febrio.

Motor listrik Gesits saat ini diproduksi oleh PT WIKA Industri Manufaktur (WIMA) dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) mencapai 46,73 persen.

WIMA menyebutkan saat ini GESITS sudah memiliki TKDN sebesar 46,73 persen. Gesits mengaku siap untuk menyediakan unit sesuai permintaan konsumen, saat ini GESITS sudah memiliki lebih dari 70 jaringan dealer yang tersebar di seluruh Indonesia.

Simak Video "Pemerintah Beri Subsidi Harga Motor Listrik, Siapa yang Untung?"
[Gambas:Video 20detik]
(riar/lth)

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/rss/articles/CBMiZGh0dHBzOi8vb3RvLmRldGlrLmNvbS9tb3Rvci9kLTY2MTExODcvc3lhcmF0LWJlbGktbW90b3ItZ2VzaXRzLWRlbmdhbi1oYXJnYS1kaXNrb24tc3ViZGlzaS1ycC03LWp1dGHSAWhodHRwczovL290by5kZXRpay5jb20vbW90b3IvZC02NjExMTg3L3N5YXJhdC1iZWxpLW1vdG9yLWdlc2l0cy1kZW5nYW4taGFyZ2EtZGlza29uLXN1YmRpc2ktcnAtNy1qdXRhL2FtcA?oc=5

2023-03-10 05:46:05Z
1808157653

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Syarat Beli Motor Gesits dengan Harga Diskon Subdisi Rp 7 Juta - detikOto"

Post a Comment

Powered by Blogger.