Search

Menteri Perindustrian Sebut Kebijakan Insentif Kendaraan Listrik untuk Kejar Investasi EV di Tanah Air - Bisnis Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah mengumumkan kebijakan insentif kendaraan listrik untuk sepeda motor. Nominalnya sebesar Rp 7 juta per unit untuk pembelian sepeda motor baru maupun sepeda motor konversi.

“Ini (insentif kendaraan listrik) untuk mengejar investasi produsen EV (electric vehicle) di Indonesia,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Senin, 6 Maret 2023.

Menurut Agus Gumiwang, banyak produsen EV yang akan diajak masuk ke Indonesia untuk berinvestasi. Melalui kebijakan insentif ini, dia optimistis para produsen itu semakin tertarik lantaran bantuan pemerintah ditekankan untuk belanja kendaraan yang memiliki fasilitas produksi di tanah air.

Lebih lanjut, Agus Gumiwang mengatakan selain memberikan subsidi untuk sepeda motor listrik, pemerintah juga akan memberikan subsidi untuk mobil dan bus listrik. Namun Agus Gumiwang belum membeberkan besaran insentif untuk kedua jenis kendaraan roda empat tersebut.

Adapun untuk program di 2023 ini, Agus Gumiwang telahh mengirim formulasi kebijakan ke Kementerian Keuangan. Dengan melihat penyerapan pasar dan kapasitas produksi nasional, dia mengusulkan bantuan pemerintah pembelian sepeda motor listrik baru sebanyak 200 ribu unit dan 50 ribu unit sepeda motor konversi hingga Desember mendatang.

Kemudian mobil listrik, kementeriannya mengusulkan sebayak 35.900 unit. Sedangkan untuk bus listrik diusulkan sebanyak 138 unit. Keduanya sama-sama ditargetkan hingga Desember 2023.

Agus Gumiwang mengatakan kementeriannya menjadi kuasa pengguna anggaran (KPA) dari Kementerian Keuangan. Untuk penyalurannya, Kemenperin akan menggadeng bank Himbara atau bank BUMN. Selain itu, dia juga menyiapkan verifikator untuk memastikan penyaluran bantuan pemerintah ini tepat sasaran.

“Sistem sudah disiapkan. Kami yakin sangat siap,” ucap Agus Gumiwang. “Pedomanya kami siapkan dalam waktu dekat. Semoga seminggu selesai.”

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan kebijakan ini efektif terlaksana mulai 20 Maret 2023. "Skema insentif diharapkan dapat menstimulasi pasar kendaraan listrik, khususnya di  Indonesia,” ujar Luhut, Senin, 6 Maret 2023.

Hal tersebut, kata Luhut, seiring telah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB).  Dia berujar dalam Perpres itu disebutkan program KLBB didorong oleh alasan peningjatan efisiensi ketahanan energi dan konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan. 

"Dan yang terpenting adalah mengurangi ketergantungan kita terhadap impor BBM. Ini sesuai komitmen pemerintah menurunkan emisi gas rumah kaca," ujar Luhut. 

Tak hanya itu, Luhut mengatakan pengembangan KLBB di Indonesia sangat beralasan lantaran ketersediaan bahan bakunya melimpah. Hal itu pun akan  mendorong  terciptanya lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan negara. 

Pilihan Editor: Erick Thohir Laporkan Kasus Korupsi Baru di BUMN ke Kejagung

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/rss/articles/CBMiiwFodHRwczovL2Jpc25pcy50ZW1wby5jby9yZWFkLzE2OTkyMDgvbWVudGVyaS1wZXJpbmR1c3RyaWFuLXNlYnV0LWtlYmlqYWthbi1pbnNlbnRpZi1rZW5kYXJhYW4tbGlzdHJpay11bnR1ay1rZWphci1pbnZlc3Rhc2ktZXYtZGktdGFuYWgtYWly0gEA?oc=5

2023-03-06 08:32:33Z
1808157653

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menteri Perindustrian Sebut Kebijakan Insentif Kendaraan Listrik untuk Kejar Investasi EV di Tanah Air - Bisnis Tempo.co"

Post a Comment

Powered by Blogger.